Berita Viral

Akhirnya Bupati Pati Minta Maaf, Buntut Ucapan tak Gentar Didemo Warga soal Kenaikan PBB 250 Persen

Akhirnya Bupati Pati minta maaf, buntut ucapannya tak gentar di demo warga soal kenaikan PBB hingga 250 persen.

Editor: Amalia Husnul A
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
MINTA MAAF - Bupati Pati Sudewo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/8/2025), meminta maaf kepada publik terkait polemik seputar kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Bupati Pati, Sudewo minta maaf kepada publik buntut ucapannya yang mengaku tak gentar didemo warga soal kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pernyataan Bupati Pati, Sudewo yang menyatakan tidak takut didemo 50.000 warga sekaligus ini menjadi viral lantaran dianggap menantang rakyat yang menolak kebijakan kenaikan PBB 250 persen.

Ucapan Bupati Pati, Sudewo yang terkesan menantang masyarakat untuk berdemonstrasi memprotes kebijakannya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen ini disampaikannya di hadapan wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) lalu.

Hari ini, Kamis (7/8/2025) akhirnya Bupati Pati, Sudewo menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Aksi Demo Diwarnai Ricuh, 3 Alasan Bupati Pati Tetap Naikkan PBB 250 Persen, Mendagri Janji Cek

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan '5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan'.

 Saya tidak menantang rakyat sama sekali.

Tidak ada maksud untuk menantang rakyat.

Masa rakyat saya tantang?" ungkap dia dalam konferensi pers di Kantor Bupati Pati, Kamis (7/8/2025).

Sudewo menyebut, pernyataan tersebut dia maksudkan supaya demonstrasi massa yang rencananya akan digelar 13 Agustus 2025 tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Sudewo juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi Selasa (5/8/2025) lalu di posko penggalangan donasi Masyarakat Pati Bersatu, di depan Kantor Bupati Pati.

"Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali.

Hanya ingin memindahkan, supaya tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia," jelas dia.

Sudewo menegaskan, pihaknya tidak melarang sama sekali dan tidak menghalangi aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat.

Dia juga menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang memicu polemik secara luas.

"Soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal kenaikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved