Berita Viral
Aksi Demo Diwarnai Ricuh, 3 Alasan Bupati Pati Tetap Naikkan PBB 250 Persen, Mendagri Janji Cek
Aksi demo diwarnai tolak kebijakan Sudewo diwarnai ricuh. 3 alasan Bupati Pati tetap naikkan PBB 250 persen, Mendagri janji cek
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi protes kebijakan Bupati Pati, Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menjadi sorotan.
Selasa (5/8/2025), aksi tolak kebijakan Sudewo, Bupati Pati menaikkan PBB 250 persen ini sempat diwarnai kericuhan antara massa dan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berjanji akan cek kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 2025 persen.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo tetap akan menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen dan tak gentar meski didemo 50.000 warga.
Baca juga: Rencana Bupati Pati Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen, Kini Bendera One Piece Dipasang di Ambulans
Rabu (6/8/2025) Tito Karnavian ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, mengatakan, "Saya tahu dari media, makanya dicek ya."
Mendagri masih belum mau berkomentar mengenal hal ini.
Tito Karnavian mengatakan, akan mengerahkan jajarannya terkait hal ini.
"Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan irjen," ucap dia.
Alasan Bupati Pati Naikan PBB-P2 hingga 250 Persen
Dilansir dari laman Humas Kabupaten Pati, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.
1. PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun
Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
2. Penerimaan PBB-P2 Pati lebih rendah dari daerah sekitarnya
Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar.
Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara.
Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang.
Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
3. Memenuhi beban pembangunan infrastruktur daerah
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini.
Ia menyebut kenaikan ini ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya.
Diwarnai Ricuh
Pernyataan Bupati yang menyebut tak gentar didemo disambut dengan penggalangan donasi untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus 2025.
Ketegangan terjadi di antara massa penggalang donasi untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus dengan personel Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).
Saling bentak terjadi di antara mereka.
Bahkan koordinator massa aksi, Ahmad Husein, sempat saling tantang dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan juga Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun.
Ketegangan bermula ketika rombongan personel Satpol PP Pati mendatangi posko penghimpunan donasi yang berada di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati, tepatnya di bawah proyek pembuatan videotron baru, kawasan Alun-Alun Pati.
Mereka hendak meminta massa aksi memindahkan posko tersebut ke lokasi lain, mengingat memasuki Agustus ini area alun-alun akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Sebagaimana diketahui, sejak Jumat (1/8/2025) lalu, warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah mobil ambulans sebagai posko donasi.
Mereka mengumpulkan donasi logistik dari masyarakat untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Hingga Selasa (5/8/2025) pagi, ratusan dus air mineral sumbangan masyarakat simpatisan aksi ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga nyaris menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
"Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir?
Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.
Menurut Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa dirinya tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang. Dia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
"Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun.
Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Dia tidak memiliki kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.
Respons Pj Sekda Pati
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, turun langsung ke Posko Donasi Aksi 13 Agustus yang berlokasi di depan Kantor Bupati Pati pada Selasa (5/8/2025).
Kehadirannya bertujuan untuk mempersiapkan area dan rute yang akan dilintasi oleh Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati.
Riyoso menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai.
Namun, penyampaiannya harus dilakukan secara tertib agar tidak memicu provokasi, terutama menjelang pelaksanaan acara kirab yang digelar lima tahun sekali tersebut.
Ia juga memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya telah sesuai prosedur.
Satpol PP yang terlibat dalam penertiban posko telah dibekali dengan surat tugas resmi.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antar pendukung,” ujar Riyoso.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pati mencatat sudah ada lebih dari 35 desa yang melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan atas besaran tarif PBB, Riyoso menegaskan bahwa tersedia mekanisme pengajuan keringanan yang dapat ditempuh secara prosedural.
“Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran," katanya.
Momen Ricuh
Sementara, Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk. telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.
Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya. Dia ingin Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.
"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya! Bisa nggak saya ngomong dulu?! Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu! Ini peruntukannya tidak sesuai!
Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh. Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak dia.
Sriyatun menegaskan, dirinya juga orang Pati, apa yang terjadi di masyarakat dirinya juga ikut merasakan.
Namun, menurutnya menyampaikan aspirasi pun harus dilakukan sesuai aturan.
"Kita manusia Pancasila. Kita bisa ngomong baik-baik, kok. Ini persiapan untuk 17-an. Kamu orang Indonesia, bukan? Jiwamu itu lo," kata Sriyatun.
Dia sempat memberikan tawaran kompromi bahwa pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung. Namun, Husein menolaknya mentah-mentah.
"Tidak bisa! Saya juga orang Indonesia. Jiwa saya cinta Indonesia. Makanya saya bikin aksi ini untuk membela rakyat!" tegas Husein.
Dia mengatakan hanya bersedia pindah jika lokasinya digeser ke dalam Kantor Bupati Pati.
"Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor bupati. Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat," tegas dia.
Husein bahkan mengancam bahwa massa bakal menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
Ketegangan memuncak ketika Plt. Sekda Pati, Riyoso, datang ke lokasi dan langsung memerintahkan personel Satpol PP Pati mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.
"Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!" kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata "Bupati Penipu" dan "Bupati Pembohong".
"Semuanya masukkan! Masukkan! Biar tertib!" perintah Riyoso kepada personel Satpol PP, meminta mereka mengangkut semua dus air mineral donasi masyarakat.
Di tengah perdebatan antara Riyoso dan Husein, salah satu pentolan massa aksi, Supriyono alias "Botok", merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melempar keluar dus-dus air mineral dari dalamnya.
Dari atas truk, dia juga membentak-bentak Riyoso. "Riyoso, apa salah kami, hei?!"
"Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" tambah Supriyono.
"Terserah! Tertibkan, Pak Polisi!" teriak Riyoso menjawab.
Massa bersikukuh bahwa polisi tidak berhak ikut campur dalam urusan ini.
Petugas Satpol PP Pati tampak kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas. Beberapa gelas dan botol air mineral sampai pecah di jalan.
Ketika akhirnya Supriyono berhasil didorong keluar, truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.
Supriyono sempat mengejar truk dan memukuli badan truk bagian luar, sebelum dia menghampiri Riyoso.
Dengan posisi badan saling berimpitan, Riyoso dan Supriyono saling mendorong badan tanpa "main tangan".
"Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso," teriak Supriyono.
"Terserah! Tertibkan!" jawab Riyoso.
Setelah itu Riyoso melangkah masuk ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Husein, Supriyono, dan massa aksi sempat mengejar Riyoso hingga ke halaman Kantor Setda. Mereka terus mengkonfrontasi Riyoso.
Namun, petugas Satpol PP dan polisi melerai hingga Riyoso masuk ke Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan kegiatan ke rapat paripurna di DPRD Pati.
Setelah itu, Husein dan rombongan massa aksi mendatangi Markas Satpol PP Pati untuk meminta kembali air mineral donasi masyarakat yang mereka sita.
Baca juga: Sosok Sudewo, Bupati Pati Viral Karena Tantang Demonstran Tambah Jumlah Massa, Ngotot Naikkan PBB
(kompas.com/TirbunJateng-mzk)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com, TribunJateng.com dengan judul Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati dan Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.