Minggu, 3 Mei 2026

Kabar Artis

Royalti Lagu Dipersoalkan, Ahmad Dhani: Lagu Dewa 19 Bisa Diputar Gratis di Restoran

Ahmada Dhani mengumumkan membebaskan biaya royalti untuk lagu-lagu Dewa 19 yang dinyanyikan bersama Virzha dan Ello, khusus di restoran.

Tayang:
Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KISRUH ROYALTI - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Ahmad Dhani mengumumkan bahwa ia membebaskan biaya royalti untuk lagu-lagu Dewa 19 yang dinyanyikan bersama Virzha dan Ello, khusus untuk pemutaran di restoran. 

DJKI menekankan pelaku usaha yang ingin memutar musik secara legal dapat mendaftarkan usahanya melalui sistem digital LMKN dan membayar royalti sesuai klasifikasi usaha dan ukuran ruang pemutaran musik.

Agung menambahkan, kewajiban ini bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak ekonomi para pencipta lagu yang telah memberikan nilai tambah dalam suasana bisnis.

"Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda," jelas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Ekonomi Kreatif Sebut Pemilik Kafe Tetap Harus Bayar Royalti Jika Putar Lagu Musisi dan Ramai Polemik Royalti Musik di Kafe, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Featuring Virzha & Ello.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved