Berita Nasional Terkini

Silfester Matutina akan Dibui, Relawan Jokowi Minta Amnesti, Refly Harun: Jalani Pidananya Dulu

Silfester Matutina akan dibui, Relawan Jokowi minta diberi amnesti, Refly Harun sebut harus jalani pidananya dulu.

Tribunnews.com/Glery Lazuardi
KASUS SILFESTER MATUTINA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Silfester Matutina terancam ditahan Kejari dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla. Relawan Jokowi minta Silfester Matutina diberi amnesti. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi) 

Sebab, kewajiban hukuman belum dijalani, kok sudah minta pengampunan.

"Eh, menurut saya orang akan bicara rasa keadilan kan, ada sebuah putusan hukum yang belum dijalankan tetapi sudah mau minta pengampunan, kan ibaratnya kewajiban untuk menjalani penahanan itu belum dilaksanakan tetapi sudah mau minta ampunan," jelas Refly.

"Ini dari kacamata keadilan masyarakat, kan agak-agak jomplang (tidak seimbang) jadinya," tambahnya.

Meski begitu, kata Refly, Silfester tetap berhak meminta amnesti, tetapi pengabulannya tergantung pada keputusan Presiden RI dan DPR.

"Tapi kalau yang bersangkutan mau minta amnesti, ya itu hak yang bersangkutan. Kan kita tidak bisa menghalangi orang minta amnesti. Namanya minta. Soal dikabulkan atau tidak, ya itu terserah Presiden dan DPR," tandasnya.

Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Diberi Amnesti

Wakil Ketua Umum Relawan pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik memohon kepada Presiden RI Prabowo  Subianto untuk memberikan amnesti ke Silfester Matutina seperti yang diberikan ke Hasto Kristiyanto dan ribuan napi lainnya serta abolisi ke Tom Lembong.

"Justru tadi juga saya mau menyampaikan, yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Apalagi konteksnya ini adalah selaku pelapor yang melaporkan, ya sudah memaafkan," kata Freddy dalam acara Kompas Petang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).

"Nah, kalau konteks amnesti, berarti lebih mempermudah dong ya," tambahnya.

Sebab, kata Freddy, sebelumnya Prabowo memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto serta ribuan napi lainnya dengan tujuan persatuan Indonesia.

"Ini kan kasusnya juga mirip, politik ya. Katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti Bang Silfester ini untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus, memang waktunya," kata Freddy.

Karenanya, Freddy percaya, Silfester tahu apa yag harus dilakan ke depan dan pasti bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Amnesti itu harapan saya dari pribadi, dan teman-teman yang lain juga berharap seperti itu," kata Freddy.

Apalagi, Freddy meyakini, Jusuf Kalla sudah memaafkan Silfester Matutina, tetapi proses hukum memang harus terus berjalan.

"Jadi artinya Pak JK secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi. Itu realita, itu fakta hari ini," kata Freddy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved