Berita Nasional Terkini
3 Indikasi Penyebab Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, Ada Dugaan Kecemburuan
Tewasnya Prada Lucky yang diduga dianiaya seniornya sesama prajurit TNI, menuai sorotan publik.
“Prada Lucky mungkin dapat perlakuan istimewa dari atasannya, sehingga mungkin saja para seniornya kesal, ini penglihatan saya saja,” ujarnya.
Baca juga: Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos
Indikasi-indikasi tersebut, menurut Gregorius, bisa menjadi alasan munculnya kekerasan dari para pelaku.
“Tentu saya melihat bahwa kasus ini merupakan kesalahan dari personal, mulai dari kecemburuan sosial sehingga adanya reaksi (pembunuhan berjemaah),” tandasnya.
Gregorius berharap agar kasus kekerasan di lingkungan TNI seperti ini tidak lagi terjadi.
Ia menegaskan perlunya pendidikan dan pelatihan yang menyeluruh, disertai pengawasan, pengendalian, dan sanksi yang adil untuk mencegah kejadian serupa.
Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas
Sebelumnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) saat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Ia merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Kuat dugaan bahwa Prada Lucky meninggal akibat penganiayaan oleh beberapa orang seniornya.
Penyidik Polisi Militer telah menahan empat terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Hukum Ungkap Tiga Indikasi Penyebab Prada Lucky Dianiaya hingga Tewas"
| Dilaporkan Kasus Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Yakin Ada Aktor Intelektual di Belakang Mama Sinta |
|
|---|
| Kapan Malam 1 Suro 2026? Cek 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa Lengkap dengan Sejarahnya |
|
|---|
| Teddy Sebut Kelebihan Biaya ke LN Dibayar Prabowo, Pakar: Transparansi Anggaran Jadi Buyar |
|
|---|
| Gaji ke 13 Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Perkembangan Pencairan Terbaru dari PT Taspen dan Besaran |
|
|---|
| 4 Anggota BAIS TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250809_ANGGOTA-TNI-TEWAS-Kiri-Foto-Prada-Lucky-Namo.jpg)