Berita Nasional Terkini
3 Indikasi Penyebab Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, Ada Dugaan Kecemburuan
Tewasnya Prada Lucky yang diduga dianiaya seniornya sesama prajurit TNI, menuai sorotan publik.
“Prada Lucky mungkin dapat perlakuan istimewa dari atasannya, sehingga mungkin saja para seniornya kesal, ini penglihatan saya saja,” ujarnya.
Baca juga: Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos
Indikasi-indikasi tersebut, menurut Gregorius, bisa menjadi alasan munculnya kekerasan dari para pelaku.
“Tentu saya melihat bahwa kasus ini merupakan kesalahan dari personal, mulai dari kecemburuan sosial sehingga adanya reaksi (pembunuhan berjemaah),” tandasnya.
Gregorius berharap agar kasus kekerasan di lingkungan TNI seperti ini tidak lagi terjadi.
Ia menegaskan perlunya pendidikan dan pelatihan yang menyeluruh, disertai pengawasan, pengendalian, dan sanksi yang adil untuk mencegah kejadian serupa.
Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas
Sebelumnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) saat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Ia merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Kuat dugaan bahwa Prada Lucky meninggal akibat penganiayaan oleh beberapa orang seniornya.
Penyidik Polisi Militer telah menahan empat terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Hukum Ungkap Tiga Indikasi Penyebab Prada Lucky Dianiaya hingga Tewas"
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Keluhan Karyawan Swasta dan Penjelasan Menaker |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Viral, Isi Pidato Sri Mulyani soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen yang Disorot, Kritik Jerome Polin |
![]() |
---|
Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin |
![]() |
---|
Silfester Matutina Terpidana Jadi Komisaris BUMN, Eks Wakapolri Singgung Erick Thohir dan UU Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.