Berita Kaltim Terkini
5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Terbanyak
Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu provinsi dengan geliat pembangunan dan mobilitas tinggi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu provinsi dengan geliat pembangunan dan mobilitas tinggi.
Di balik aktivitas jalan raya yang sibuk, terdapat fakta angka kecelakaan lalu lintas yang terus menjadi perhatian.
Tahun 2024 berdasarkan data Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ratusan insiden di berbagai kabupaten/kota, menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian material yang tak sedikit.
Berikut datanya:
- 632 kasus kecelakaan
- 1.026 total korban
- 221 meninggal dunia
- 436 luka berat
- 369 luka ringan
- Rp 6.092.300.000 kerugian material
Baca juga: 7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Anak Terlantar Terbanyak, Balikpapan Nomor 1!
Apa Itu Kecelakaan Lalu Lintas dan Kenapa Bisa Terjadi?
Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa tak terduga di jalan raya yang melibatkan kendaraan dan pengguna jalan, sering kali berujung pada cedera, kematian, atau kerugian harta benda.
Penyebabnya bisa berupa:
- Kelalaian pengemudi (mengantuk, melanggar aturan, kecepatan berlebih)
- Kondisi kendaraan yang tidak layak
- Infrastruktur jalan yang buruk
- Faktor cuaca dan visibilitas rendah
5 Kabupaten/Kota Berdasarkan Jumlah Kecelakaan Terbanyak
Kota Samarinda menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah kecelakaan terbanyak.
Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, tingginya arus kendaraan menjadi faktor utama.
Kabupaten Kutai Kartanegara menyusul di posisi kedua, menunjukkan tantangan lalu lintas di wilayah yang menjadi penghubung antar kabupaten dan jalur industri.
1 . Kota Samarinda – 175 kasus
2. Kabupaten Kutai Kartanegara – 102 kasus
3. Kabupaten Penajam Paser Utara – 72 kasus
4. Kabupaten Kutai Barat – 60 kasus
5. Kota Balikpapan – 54 kasus
Jumlah data kecelakaan di 5 daerah lainnya:
6. Kabupaten Kutai Timur – 52 kasus
7. Kota Bontang – 45 kasus
8. Kabupaten Paser – 38 kasus
9. Kabupaten Berau – 33 kasus
10. Kabupaten Mahakam Ulu – Tidak tersedia
Baca juga: 5 Daerah Kaltim yang Warganya Paling Banyak Miliki Rumah Sendiri, Tak Ada Balikpapan dan Samarinda
Daerah dengan Jumlah Korban Kecelakaan Terbanyak
- Kutai Barat – 283 korban
- Samarinda – 253 korban
- Kutai Kartanegara – 185 korban
- Penajam Paser Utara – 118 korban
- Kutai Timur – 91 korban
- Balikpapan – 78 korban
- Bontang – 76 korban
- Paser – 69 korban
- Berau – 54 korban
Daerah dengan Korban Meninggal Terbanyak
Samarinda – 52 jiwa
Kutai Kartanegara – 34 jiwa
Balikpapan – 32 jiwa
Penajam Paser Utara – 24 jiwa
Kutai Barat – 21 jiwa
Daerah dengan Korban Luka Berat Terbanyak
Samarinda – 104 orang
Kutai Kartanegara – 93 orang
Kutai Barat – 71 orang
Kutai Timur – 64 orang
Penajam Paser Utara – 60 orang
Daerah dengan Korban Luka Ringan Terbanyak
Kutai Barat – 99 orang
Samarinda – 97 orang
Kutai Kartanegara – 58 orang
Penajam Paser Utara – 34 orang
Balikpapan – 31 orang
Kerugian Material Tertinggi per Kabupaten/Kota
Samarinda – Rp 2.226.200.000
Kutai Kartanegara – Rp 1.551.400.000
Kutai Timur – Rp 727.700.000
Penajam Paser Utara – Rp 394.700.000
Kutai Barat – Rp 283.500.000
Balikpapan – Rp 263.200.000
Bontang – Rp 221.100.000
Paser – Rp 220.500.000
Berau – Rp 204.500.000
Baca juga: 7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Cara Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas
Untuk menekan angka kecelakaan, berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan:
- Edukasi keselamatan berkendara di sekolah, komunitas, dan media
- Peningkatan kualitas jalan dan penerangan
- Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran
- Pemeriksaan kendaraan secara berkala
- Pengawasan terhadap pengemudi, terutama sopir angkutan umum dan logistik
Kecelakaan lalu lintas bukan sekadar angka statistik—ia menyentuh kehidupan nyata.
Dengan kesadaran kolektif dan kebijakan yang tepat, Kalimantan Timur bisa menjadi provinsi yang lebih aman dan tertib di jalan raya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.