Berita Viral
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sudaryono Ungkap Isi Teguran Prabowo pada Sudewo
Bupati Pati akhirnya batalkan kenaikan PBB 250 Persen, Sudaryono ungkap isi teguran Prabowo pada Sudewo
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Bupati Pati Sudewo membatalkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang ramai jadi sorotan lantaran diprotes warga.
Rencana Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen yang ditentang masyarakat ini ramai disorot.
Ternyata Presiden RI Prabowo Subianto memberikan teguran kepada Bupati Pati, Sudewo terkait kebijakan kenaikan PBB 250 persen yang viral.
Bupati Pati, Sudewo yang juga kader Gerindra itupun mendapat teguran dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo dan Rekam Jejak Kasus yang Tak Kunjung Lenyap: Minta Maaf, Tapi Tetap Didemo
Pati adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah.
Hal ini diungkap Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di media sosialnya Minggu (10/8/2025).
Selain Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Ia menjabat sebagai Wamentan sejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Sudaryono memastikan keputusan Sudewo yang menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen sudah sampai ke Ketua Umum Partai Gerindra.
Kenaikan pajak itu kata Sudaryono sangat disayangkan Prabowo Subianto lantaran saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik.
“Seharusnya kata Pak Presiden, Bupati bisa mencari pemasukan daerah dari sektor lainnya mengingat kondisi saat ini sedang seperti ini,” ucap Sudaryono.
Oleh karena itu kata Sudaryono, Presiden sudah memberi teguran kepada Bupati Pati Sudewo yang juga anak buahnya di Partai Gerindra agar segera membatalkan kebijakan tersebut.
Hasilnya seperti yang terlihat saat ini, Sudewo pun membatalkan kenaikan pajak 250 persen tersebut.
“Terkait permasalahan kebijakan di Pati, saya sampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberi atensi langsung dan memerintahkan solusi yang berpihak pada rakyat,” jelas Sudaryono.
Sebagai Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono juga memastikan akan terus menyambungkan aspirasi dan mengawal instruksi.
Sementara itu Bupati Pati Sudewo akhirnya menyerah dan membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250 persen.
Pembatalan kenaikan pajak itu disampaikan Sudewo dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025) seperti dimuat TribunJateng.
Sudewo beralasan pembatalan kenaikan pajak 250 persen itu karena pihaknya melihat perkembangan situasi dan kondisi terkini serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” kata dia didampingi Kapolresta, Dandim, dan Kajari Pati.
Sudewo mengatakan, keputusan ini dia ambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
Konsekuensi pembatalan ini adalah, tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.
Nantinya yang sudah terlanjur membayar PBB maka akan dikembalikan oleh pemerintah yang teknisnya akan diatur BPKAD dan kepala desa.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa,” jelas Sudewo.
Dia mengatakan, terlepas dari kontroversi kebijakan ini, pihaknya tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal.
Pembangunan akan tetap dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Saya tetap akan melayani masyarakat secara maksimal, setulus-tulusnya. Keputusan saya ini murni dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.
Saya tulus ikhlas untuk rakyat Pati, semuanya, tidak ada yang saya bedakan,” tegas dia.
Sudewo juga memohon maaf sebesar-besarnya atas tutur kata dan perbuatannya selama ini yang membuat masyarakat kurang berkenan.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Pati untuk kembali solid bergotong-royong demi kemajuan daerah.
Sebelumnya Bupati Pati Sudewo menaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen.
Kebijakan ini sempat menuai emosi warga Pati hingga menggelar unjuk rasa di kawasan Pendopo Bupati Pati.
Baca juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Alasan Demo 13 Agustus 2025 Tetap akan Dilaksanakan
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terkuak Isi Teguran Prabowo Subianto ke Bupati Pati Sudewo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.