Berita Nasional Terkini
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN hingga 23 Agustus 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berikut informasi mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon tambah daya listrik selama perayaan HUT ke-80 RI dari PLN.
TRIBUNKALTIM.CO - PT PLN (Persero) baru-baru ini mengumumkan program spesial bertajuk "Energi Kemerdekaan" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025, pelanggan prabayar maupun pascabayar PLN dapat memanfaatkan diskon tarif tambah daya listik hingga 50 persen.
Penambahan daya biasanya dilakukan untuk meningkatkan kapasitas listrik yang tersedia di rumah atau bangunan, terutama ketika kebutuhan konsumsi listrik meningkat.
Sebagai contoh, jika Anda menambah perlatan elektronik di rumah tetapi daya listrik tidak mencukupi, maka dapat mengajukan tambah daya sesuai dengan yang dibutuhkan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca juga: Semarakkan HUT RI 2025, Plaza Balikpapan Hadirkan Program Belanja Berhadiah Mobil Listrik
“Mengusung semangat kemerdekaan, promo ‘Energi Kemerdekaan’ kami hadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman, melalui kemudahan proses tambah daya,” jelasnya, Minggu (10/8/2025).
Adapun pengajuan diskon dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Lantas, seperti apa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan pelanggan untuk mendapatkan diskon tambah daya ini?
Berikut kami rangkum untuk Anda.
Syarat dan ketentuan diskon tambah daya PLN Mobile
Mengutip dari laman resmi PLN, inilah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon 50 persen tambah daya listrik dalam rangka HUT ke-80 RI.
Kriteria konsumen:
- Konsumen tegangan rendah, 1 fasa dengan daya awal 450 VA - 5.500 VA. Penambahan daya dapat dilakukan hingga 7.700 VA.
- Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024.
- Melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain.
Syarat transaksi:
- Minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher tambah daya.
Batas penggunaan:
- Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk satu akun).
- 1 kali promo per ID pelanggan (IDPEL) selama periode berlaku.
Pembayaran:
- Biaya penyambungan (BP) dibayar penuh di muka (tanpa cicilan).
- Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali (khusus pascabayar).
Ketentuan lainnya:
- Tidak menimbulkan penguatan jaringan, perubahan fasa, tarif, atau jenis layanan.
- Tidak dapat turun daya minimal satu tahun setelah realisasi TD.
- Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP lainnya.
Cara klaim voucher diskon tambah daya listrik
| Jadwal Gaji 13 ASN 2026, Cair Paling Cepat Juni, Tidak Semua Pegawai Dapat |
|
|---|
| Isi Pidato Prabowo di Cilacap, Bahas Perang Dunia hingga Sindir 'Indonesia Gelap' dan Kabur ke Yaman |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru di Tengah Tekanan Ekonomi Global |
|
|---|
| Pertemuan Said Iqbal dan Prabowo Bahas Nasib Buruh, Soroti Upah Layak dan Hilirisasi SDA |
|
|---|
| Kalender Mei 2026: 6 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250811_Tambah-Daya-PLN.jpg)