Berita Nasional Terkini
KPK Ungkap Alasan HP Hasto Kristiyanto Masih Disita, Terkait Kasus Donny Tri dan Harun Masiku
KPK menjelaskan alasan belum mengembalikan handphone milik mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, menurutnya, Doni belum pernah diperiksa sebagai tersangka.
“Di dalam putusan perkaranya Mas Hasto ini, salah satu pertimbangan dalam pertimbangan itu, yang dikembalikan itu adalah buku yang disita. Tetapi hal-hal yang lain akan digunakan untuk perkara yang lain."
"Nah perkara yang lain itu yang terkait dengan Mas Hasto ini adalah perkaranya Doni Tri Istiqomah. Tetapi sepanjang yang saya tahu, Doni ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Ia menambahkan tidak ada data atau informasi apapun di HP Hasto yang berkaitan dengan Doni ataupun buronan Harun Masiku.
Mengenai kemungkinan tim hukum mengambil langkah hukum untuk meminta pengembalian HP, Maqdir menjawab.
"Bisa saja kami lakukan. Tapi apa pentingnya? Karena bagaimanapun juga, handphone itu enggak ada urusannya dengan perkara. Isinya itu tidak ada," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ponsel Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK: Barang Bukti Kasus Donny Tri dan Harun Masiku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.