Berita Paser Terkini

Banyak Poin Janggal, DPRD Paser Kritisi Dokumen KUA-PPAS 2026

DPRD Paser menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

(TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
KUA PPAS 2026 - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser saat melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser dalam rangka membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, Senin (11/8/2025). Berbagai kritik sarang disampaikan anggota DPRD Paser untuk dilakukan perbaikan. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – DPRD Paser, Kalimantan Timur menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. 

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Sekretariat DPRD Paser, Selasa (12/8/2025).

Rapat yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini telah digelar sejak 11 Agustus dan berlanjut hari ini.

Anggota DPRD Paser, Basri Mansyur, menyoroti adanya kebutuhan anggaran di beberapa pusat bantuan (Pusban) yang tercatat hanya satu hingga dua sen.

Baca juga: DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Pembahasan Dimulai 11 Agustus

“Kami melihat ada beberapa poin yang tidak logis dalam dokumen tersebut. Ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Anggota DPRD Paser lainnya, Zulfikar Yusliskatin, mengkritisi kemiripan dokumen KUA-PPAS 2026 dengan tahun sebelumnya.

Ia khawatir hal itu akan menghambat percepatan pembangunan daerah.

“Jika pagu anggaran tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun 2025, maka ruang gerak pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan bisa terhambat,” ungkapnya.

Baca juga: Pengesahan KUA-PPAS: DPRD Paser, Kaltim Dorong Perbaikan Proses Penganggaran dan Penyerapan Anggaran

Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin, juga menilai OPD belum menyajikan data riil terkait program tahun 2026.

“Seharusnya Bappedalitbang dan OPD terkait sudah menyajikan data konkret, bukan hanya berbicara harapan dan angan-angan,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Asni, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS dimulai dari input data masing-masing OPD.

Namun, hingga kini masih ada OPD yang belum menyelesaikan proses tersebut.

Baca juga: Wabup Paser Janji Tindaklanjuti 7 Rekomendasi Banggar DPRD soal KUA-PPAS 2025

“Kami bekerja hingga tengah malam untuk menyelesaikan input data. Tapi masih ada OPD yang belum menyelesaikan, sehingga muncul angka-angka tidak wajar dalam dokumen,” terangnya.

Terkait kemiripan pagu anggaran dengan tahun sebelumnya, Asni mengatakan hal itu disebabkan oleh pendekatan perencanaan yang terukur dan penyusunan pagu anggaran secara penuh.

“Kami menyusun perencanaan 100 persen agar ada perubahan positif setiap tahunnya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved