Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Buka Pendaftaran Kuliah Gratis S1 untuk Guru PAUD Tahap 2, Ini Syaratnya

Kuliah gratis tersebut merupakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pemkab Paser tahap 2

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Disdikbud Paser
KULIAH GRATIS - Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Paser yang sudah mengikuti tahap pertama program RPL di Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda di tahun 2024. Disdikbud Paser kembali membuka program RPL seleksi pendaftaran Kuliah Gratis S1 untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum sarjana. (HO Disdikbud Paser) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali membuka seleksi pendaftaran Kuliah Gratis S1 untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum sarjana.

Kuliah gratis tersebut merupakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pemkab Paser tahap 2 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser.

Jumlah kuota disiapkan juga cukup banyak yaitu 130, yang diperuntukkan bagi Guru PAUD di Kabupaten Paser yang belum sarjana atau guru sudah sarjana namun tidak linear yang dibuka sejak September tahun ini.

Baca juga: Disdukcapil Paser Siapkan Layanan Praktis Urus Akta Kelahiran Bayi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser M. Yunus Syam melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non-formal (PNF) Disdikbud Paser, Sukardi mengatakan saat ini sudah ada 60 guru PAUD yang mendaftar.

"Baru ada 60 pendaftar dari 130 kuota yang tersedia, semoga dengan penyebaran informasi melalui media dapat sampai ke seluruh desa dan pelamarnya bisa bertambah," harap Sukardi, Selasa (16/9/2025).

Dalam program kuliah gratis ini, Disdikbud Kabupaten Paser menjalin kerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

"Program RPL ini diprioritaskan untuk guru PAUD yang belum sarjana, dengan masa pengabdian diatas dua tahun," tambahnya.

Para guru yang ikut serta dalam program RPL, sambung Sukardi akan menjalankan perkuliahan selama empat semester.

Saat ini penting para guru untuk menempuh pendidikan S1 untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi dan sebagainya.

"Sudah ada 126 guru yang mengikuti program RPL kuliah gratis tahap pertama sejak 2024 lalu, dan kini masuk semester tiga," ungkapnya.

Program RPL ini, diharapkan dapat mengangkat kualitas pendidikan di Kabupaten Paser.

"Karena tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan ialah kualitas tenaga pendidik," tutup Sukardi.

Adapun persyaratan calon mahasiswa/mahasiswi program RPL tahap 2 tahun 2025 sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat didownload pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1ct0VrFozLphmanKPUHerO2g9eyLBkQFI/view ?usp=drive_link.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Paser, (KTP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved