Pembunuhan Sadis di Berau

Fakta-Fakta Pembunuhan Tragis Istri dan Anak di Berau: Hukuman Mati hingga Motif Misterius One Piece

Daftar fakta pembunuhan istri dan anak di Berau, Kalimantan Timur. Dari tuntutan hukuman mati hingga motif 'One Piece' bikin penasaran.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
HO/POLRES BERAU
PEMBUNUHAN SADIS - Polisi mengamankan J (34), pelaku pembunuhan sadis yang membunuh istri dan dua anaknya di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan yang terjadi pada Minggu (10/8/2025) pagi tersebut. (HO/POLRES BERAU) 

“Saat ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, tragedi bermula ketika Pilipus, ayah dari NO, mendengar suara benturan keras dari arah rumah anaknya. Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan dinding kayu.

Pilipus yang tengah tidur sontak terbangun dan berjalan cepat menuju sumber suara.

Begitu tiba, pemandangan mengerikan terpampang di hadapannya.

NJ ditemukan tak bernyawa di kamarnya.

NO terkapar di depan kamar mandi, tubuhnya berlumur darah dengan luka di perut dan kepala.

Sementara NS, putra bungsu, masih bernafas lemah dengan kondisi kritis.

Panik, Pilipus berteriak minta tolong.

Tetangga, Tri Bowo, segera datang, mengamankan Julius ke rumahnya, sementara warga lain mencoba menyelamatkan para korban.

Namun, takdir berkata lain. NJ meninggal di lokasi.

NO menghembuskan napas terakhir saat dibawa ke RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb.

NS pun tak terselamatkan, meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Tepian Buah.

Baca juga: Motif Pembunuh Istri dan 2 Anak di Berau, Sebut One Piece Berkali-kali, Polisi Dibuat Sakit Kepala

Reaksi Warga: Hukuman Mati

Camat Segah menyatakan bahwa warga setempat mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya: seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus pembunuhan istri dan dua anak oleh suami sendiri, di Kampung Punan Mahakam Kecamatan Segah mendapat kecaman dari masyarakat di kampung itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved