Pembunuhan Sadis di Berau

Pembunuhan Sadis Istri dan 2 Anak di Berau, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati

Tragedi di Kampung Punan Mahakam mengguncang warga. Seorang suami tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya, menuai tuntutan hukuman maksimal.

|
Kolase Tribun Kaltim / Renata Andini
TUNTUT HUKUMAN MATI - Kolase pelaku pembunuhan istri dan dua anak saat diamankan oleh Polsek Segah beberapa hari yang lalu. seluruh warga Kampung Punan Mahakam ungkap sangat terpukul dan menginginkan keadilan ditegakkan setegas mungkin. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ibu dan dua anaknya di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025), mengguncang masyarakat setempat. 

Pelaku yang tak lain adalah suami korban, Julius, kini menjadi sorotan tajam dan menuai tuntutan hukuman seberat-beratnya dari warga.

Kasus pembunuhan istri dan dua anak oleh suami sendiri, di Kampung Punan Mahakam Kecamatan Segah mendapat kecaman dari masyarakat di kampung itu. 

Bahkan, warga di sana meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Camat Segah, Noor Alam, menegaskan bahwa seluruh warga Kampung Punan Mahakam menginginkan keadilan ditegakkan setegas mungkin.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri dan 2 Anak di Berau, One Piece Jadi Alasan

"Mereka semua benar warga saya, warga Punan Mahakam. Harapannya bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati, Karena yang dilakukan itu sangat biadab. Hewan saja tidak sekejam itu. Ini harapan masyarakat,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (12/8/2025) melalui sambungan telepon. 

Noor Alam mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendengar kabar duka tersebut. Ia turut mengawal proses evakuasi korban hingga ke RSUD Abdul Rivai.

"Saya sempat juga mendatangi sampai ke RSUD Abdul Rivai. Tapi ternyata semua korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju puskesmas maupun rumah sakit," bebernya.

Dari pihak medis, Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa pelaku Julius telah dirawat di ruang Bougenville selama dua hari terakhir.

Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu hasil analisa tim dokter terkait kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Berau, Kondisi Suami yang Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak saat Dibawa dari Kampung

“Rencana memang akan dipulangkan ke Polres Berau, menunggu dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Dani, observasi kejiwaan diperlukan untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Pemeriksaan tersebut biasanya membutuhkan waktu enam hari hingga satu minggu di ruang rawat inap kejiwaan, tergantung keputusan aparat penegak hukum.

“Secara jelas terkait kondisi keiwaan dan mentalnya dibutuhkan observasi diruang rawat inap kejiwaan selama kurang lebih enam hari hingga satu minggu lamanya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved