Pembunuhan Sadis di Berau
Pembunuhan Sadis Istri dan 2 Anak di Berau, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati
Tragedi di Kampung Punan Mahakam mengguncang warga. Seorang suami tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya, menuai tuntutan hukuman maksimal.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ibu dan dua anaknya di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025), mengguncang masyarakat setempat.
Pelaku yang tak lain adalah suami korban, Julius, kini menjadi sorotan tajam dan menuai tuntutan hukuman seberat-beratnya dari warga.
Kasus pembunuhan istri dan dua anak oleh suami sendiri, di Kampung Punan Mahakam Kecamatan Segah mendapat kecaman dari masyarakat di kampung itu.
Bahkan, warga di sana meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
Camat Segah, Noor Alam, menegaskan bahwa seluruh warga Kampung Punan Mahakam menginginkan keadilan ditegakkan setegas mungkin.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri dan 2 Anak di Berau, One Piece Jadi Alasan
"Mereka semua benar warga saya, warga Punan Mahakam. Harapannya bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati, Karena yang dilakukan itu sangat biadab. Hewan saja tidak sekejam itu. Ini harapan masyarakat,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (12/8/2025) melalui sambungan telepon.
Noor Alam mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendengar kabar duka tersebut. Ia turut mengawal proses evakuasi korban hingga ke RSUD Abdul Rivai.
"Saya sempat juga mendatangi sampai ke RSUD Abdul Rivai. Tapi ternyata semua korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju puskesmas maupun rumah sakit," bebernya.
Dari pihak medis, Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa pelaku Julius telah dirawat di ruang Bougenville selama dua hari terakhir.
Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu hasil analisa tim dokter terkait kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Berau, Kondisi Suami yang Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak saat Dibawa dari Kampung
“Rencana memang akan dipulangkan ke Polres Berau, menunggu dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Dani, observasi kejiwaan diperlukan untuk memastikan kondisi mental pelaku.
Pemeriksaan tersebut biasanya membutuhkan waktu enam hari hingga satu minggu di ruang rawat inap kejiwaan, tergantung keputusan aparat penegak hukum.
“Secara jelas terkait kondisi keiwaan dan mentalnya dibutuhkan observasi diruang rawat inap kejiwaan selama kurang lebih enam hari hingga satu minggu lamanya,” tutupnya. (*)
Pembunuhan Sadis di Berau
suami bunuh istri dan anak
Kampung Punan Mahakam
Segah
hukuman mati
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
Eksklusif
Kondisi Pelaku Pembunuhan Istri Hamil dan 2 Anak Usai Coba Bunuh Diri, Dokter Lakukan Tindakan Bedah |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Segah Berau, Ada Luka pada Kepala |
![]() |
---|
Pembunuh Istri dan Anak di Berau Negatif Gangguan Jiwa, Julius Nekat Mau Habisi Diri di Polres Berau |
![]() |
---|
Rentetan Ayah Bunuh Anak di Kaltim: Psikolog Sebut Frustrasi hingga Gangguan Mental Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Pembunuhan Tragis Istri dan Anak di Berau: Hukuman Mati hingga Motif Misterius One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.