Berita Kukar Terkini

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 7 Santri di Kukar, Polres Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kukar ditangani polisi

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, Selasa (12/8/2025). Ia  memastikan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ke santri telah diterima. (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilaporkan ke polisi pada Senin (11/8/2025).

Kasus ini menimpa tujuh santri. Bahkan salah satunya bahkan mengalami trauma hingga depresi.

Karena oknum pengajar ini melakukan dugaan pelecehan seksual yang disertai kekerasan fisik dan ancaman.

Dugaan kasus pelecehan ini telah dilaporkan orangtua korban dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ke Polres Kukar.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira memastikan bahwa laporan ini telah masuk dan telah menindaklanjutinya. 

Baca juga: Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Laporkan 5 Akun Penyebar Fitnah Soal Pelecehan dan Isu Gaji

Dengan mengumpulkan keterangan-keterangan saksi yang akan menjadi tumpuan untuk penyelidikan dan pengumpulan bukti.

"Ya laporan sudah masuk dan sekarang kita sedang fokus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti setelah menerima saksi-saksi laporan," jelas AKP Ecky, Selasa(12/8/2025).

Hingga saat ini, Satreskrim Kukar telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Proses laporan pun dalam tahapan penyelidikan dan pengumpulan bukti. 

AKP Ecky juga pastikan korban telah mendapat pendampingan psikologi dari Unit PPA Reskrim Kukar selama penanganan laporan ini.

Baca juga: 4 Korban Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pembina Pramuka di Samarinda Diperiksa Polisi

"Kami terus melakukan proses hukum, dan melengkapi bukti. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan ini baru kami bisa menetapkan apakah ini pidana atau tidak," tutup AKP Ecky. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved