Kasus Pelecehan Pembina Pramuka
4 Korban Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pembina Pramuka di Samarinda Diperiksa Polisi
Empat korban dugaan pelecehan oleh oknum pembina Pramuka telah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Empat korban dugaan pelecehan oleh oknum pembina Pramuka telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda selama kurang lebih empat jam pada Rabu (16/7/2025) malam.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya diajukan dan kini mulai memasuki tahap penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Selama pemeriksaan berlangsung, keempat korban didampingi oleh dua orang pendamping hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara prosedural dan aman secara psikologis.
Kepala Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polresta Samarinda sebagai bentuk komitmen dalam mendampingi korban hingga kasus ini tuntas.
"Sejak jam empat sore kemarin sampai jam 8 malam, keempat korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA, itu pelaporan resmi sekaligus berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya Kamis (17/7/2025) hari ini.
Baca juga: TRC PPA Kaltim Dampingi 4 Anak Pramuka Korban Dugaan Pelecehan Oknum Pembina di Samarinda
Sudirman menyatakan bahwa setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya masih akan menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Pihak kepolisian akan mempelajari hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan akan memanggil kembali para korban untuk pemeriksaan lanjutan, yang diperkirakan akan dilakukan paling lambat minggu depan.
"Pastilah mereka pelajari dulu, seperti apa?ya paling lambat Minggu depan, pasti bisa dipanggil kembali, yang jelas BAP awal sudah dilakukan," katanya.
Sudirman menyebutkan bahwa tidak ada kendala saat para korban dimintai keterangan atau BAP. Proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada hambatan hingga selesai.
"Alhamdulilah tidak ada ya, semua berjalan sesuai prosedur, artinya mereka menceritakan sesuai dengan apa yang mereka alami. Kalau soal alat bukti sebelumnya sudah diserahkan, dan keyakinan kami itu sudah cukup untuk menjerat si pelaku (oknum pembina Pramuka)," terangnya.
Baca juga: Laporan yang Diduga Korban Pelecehan oleh Oknum Pembina Pramuka di Samarinda Ditolak Polisi
Sudirman, juga menekankan proses penyelidikan lebih lanjut berada di tangan kepolisian, dan pihaknya berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.
"Kami akan mengawal kasus ini dan kami juga mendorong agar kasus ini dapat penerapan UU TPKS," Pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.