Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Korban Laporkan Oknum Ustaz, Polisi Periksa Saksi-Saksi Kasus Pelecehan 7 Santri Ponpes di Kukar

Korban laporkan oknum ustaz ke Polres Kutai Kartanegara. Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus pelecehan 7 santri Ponpes di Kukar.

Tayang:
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
PELECEHAN SANTRI PESANTREN - Arsip foto suasana halaman Mapolres Kukar tahun 2022 silam. Korban laporkan oknum ustaz ke Polres Kutai Kartanegara. Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus pelecehan 7 santri Ponpes di Kukar. ( TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pelecehan seksual terhadap tujuh santri oleh oknum pengajar sebuah pondok pesantren di Kukar kini ditindaklanjuti serius oleh Polres Kutai Kartanegara.

Laporan resmi telah diterima pada 11 Agustus 2025, dengan pendampingan dari TRC PPA Kaltim, saat ini Polres Kukar tengah mengumpulkan bukti dan saksi penting untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimpa tujuh santri yang jadi korban pencabulan oknum ustaz pondok pesantren di Kukar, Kalimantan Timur.

Bahkan kabarnya, salah satu korban pelecehan santri ponpes di Kukar mengalami trauma hingga depresi.

Lantaran oknum pengajar ini melakukan dugaan pelecehan seksual yang disertai kekerasan fisik dan ancaman.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 7 Santri di Kukar, Polres Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Dugaan kasus pelecehan ini telah dilaporkan orangtua korban dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ke Polres Kukar.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira memastikan bahwa laporan ini telah masuk dan telah menindaklanjutinya. 

Dengan mengumpulkan keterangan-keterangan saksi yang akan menjadi tumpuan untuk penyelidikan dan pengumpulan bukti.

"Ya laporan sudah masuk dan sekarang kita sedang fokus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti setelah menerima saksi-saksi laporan," jelas AKP Ecky, Selasa (12/8/2025).

Hingga saat ini, Satreskrim Kukar telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Proses laporan pun dalam tahapan penyelidikan dan pengumpulan bukti. 

AKP Ecky juga pastikan korban telah mendapat pendampingan psikologi dari Unit PPA Reskrim Kukar selama penanganan laporan ini.

"Kami terus melakukan proses hukum, dan melengkapi bukti. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan ini baru kami bisa menetapkan apakah ini pidana atau tidak," tutup AKP Ecky. 

Baca juga: Korban Dipukul dan Diseret Kalau Menolak, Kasus Pencabulan Santri di Pondok Pesantren Kukar Mencuat

Korban Dipukul, Diinjak dan Diseret

Korban dipukul dan diseret kalau menolak perintah oknum ustaz, yang kabarnya melakukan tindakan tak senonoh terhadap santrinya.

Ada tujuh santri laki-laki melaporkan tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz berinisial A di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved