Berita Kaltim Terkini
Nasib Dusun Sidrap Ditentukan MK, Mediasi Sengketa Tapal Batas Kutai Timur dan Bontang Gagal
Nasib Dusun Sidrap ditentukan Mahkamah Konstitusi. Mediasi sengketa tapal batal Kutai Timur dan Bontang.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
Wali Kota Bontang memohon dan Bupati Kutim menolak,” kata Ardiansyah di hadapan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam forum dialog, Senin (11/8/2025).
Ardiansyah menegaskan, sebagai kepala daerah, ia tetap berkewajiban memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana disampaikan Gubernur Rudy.
SPM tersebut mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan lainnya.
“Ini wajib kami lakukan,” tegasnya.
Ardiansyah mengungkapkan, salah satu kebutuhan dasar yang akan segera dipenuhi di Sidrap adalah air bersih.
Melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang dibangun PT Indominco Mandiri dengan memanfaatkan air void bekas tambang, distribusi air bersih ditargetkan menjangkau Sidrap.
“Pipanya sudah dipasang, dan insya Allah pipa PDAM akan masuk sampai ke Dusun Sidrap,” jelasnya.
Selain itu, perbaikan jalan juga telah dilakukan, meski sementara ini masih berupa hamparan batu pada titik berlubang.
“Insya Allah, secepatnya akan kita cor,” tambahnya.
Bontang sebut Aspirasi Masyarakat Sidrap
Di sisi lain, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan, permintaan agar Sidrap masuk wilayah Bontang berangkat dari aspirasi masyarakat setempat.
Menurutnya, warga Sidrap yang terbagi dalam tujuh rukun tetangga dengan luas wilayah 167 hektare, menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat.
“Ada jeritan hati sebagian warga Sidrap ingin masuk ke Kota Bontang,” ujarnya.
Neni menilai, kebutuhan warga terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan akan lebih cepat terlayani jika Sidrap masuk ke wilayah Bontang.
“Rumah sakit dan puskesmas jaraknya dekat, begitu juga sekolah,” katanya.
Dari sisi ekonomi dan infrastruktur, Neni mengaku Pemkot Bontang tidak bisa berbuat banyak karena secara administrasi Sidrap masih berada di wilayah Kutai Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.