Berita Kaltim Terkini
Gubernur Kaltim Gagal Damaikan Bontang–Kutim soal Kampung Sidrap, Rudy Mas'ud: Kepala Harus Dingin
Gubernur Kaltim gagal damaikan Bontang–Kutim soal Kampung Sidrap. Rudy Mas'ud sebut kepala harus dingin walau hati panas.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO – Gubernur Kaltim gagal damaikan Bontang–Kutim soal Kampung Sidrap.
Mediasi yang dijembatani Pemprov Kaltim terkait polemik tapal batas, dalam hal ini Kampung Sidrap masih menemui jalan buntu.
Sebagai informasi, Kampung Sidrap terletak di wilayah perbatasan antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Secara geografis, kampung ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang dan wilayah pesisir Kutim.
Dari reportase wartawan Tribunkaltim.co di lapangan, Pemkab Kutai Timur masih kukuh menyatakan Kampung Sidrap masih dalam wilayah Kutim.
Sementara Pemkot Bontang masih memperjuangkan Kampung Sidrap tercatat dalam kawasan administrasi wilayah mereka.
Gubernur Rudy Mas'ud dalam catatan yang ia sampaikan mengingatkan agar kepala harus dingin walau hati panas dalam menyelesaikan persoalan tapal batas.
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Mediasi Lanjutan Sengketa Wilayah Kampung Sidrap
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan catatan penting yang dinilai akan menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan sengketa tapal batas Kampung Sidrap, antara Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Hal ini ia sampaikan saat bertemu masyarakat Sidrap dalam rangka proses mediasi, Senin (11/8/2025).
Rudy menegaskan, sengketa batas wilayah tidak boleh menghambat pelayanan publik bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah menjamin hak-hak masyarakat dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.
Menurut Rudy, dasar penilaiannya mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, kenyamanan, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Semua kita pertimbangkan, termasuk jaminan hidup yang layak,” ujarnya.
Ia mengingatkan, meskipun batas wilayah masih diperdebatkan, semua warga di kawasan tersebut tetap merupakan warga Indonesia dan warga Kalimantan Timur.
“Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan hanya karena perbedaan persepsi peta wilayah,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250811-Rudy-Masud-Ardianyah-dan-Neni-01.jpg)