Breaking News

Berita Kaltim Terkini

2.557 Kasus Gigitan Hewan di Kaltim, Begini Langkah Pertolongan Pertama Cegah Rabies

Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat 2.557 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). 

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
VAKSIN RABIES KALTIM - Kepala Bidang Keswan Dinas Peternakan Kaltim, drh Dyah Anggraini saat diwawancarai di kantor Dinas Peternakan Kalimantan Timur, Rabu (13/8/2025). Dirinya menyatakan, pertumbuhan populasi hewan yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Dyah mengingatkan bahwa penularan rabies tidak hanya berasal dari anjing dan kucing, tetapi juga dari berbagai jenis primata dan hewan berdarah panas lainnya.

Baca juga: 3 Penyakit Zoonosis Hantui Tiga Kota di Kaltim, Pemerintah Bagikan 30 Ribu Vaksin Rabies Gratis

“Jadi 95 persen sebetulnya dari anjing, sisanya itu kucing dan kera. Di Indonesia, anjing, kucing, kera, dan musang bisa menjadi penular. Teman-teman komunitas juga bisa melakukan vaksinasi,” terangnya.

Dyah juga meminta masyarakat untuk menghindari tindakan yang memicu agresivitas hewan, seperti memegang hewan yang sedang berkelahi atau melakukan provokasi.

Hal ini dapat mencegah risiko gigitan yang berpotensi membawa virus rabies. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved