Berita Nasional Terkini

Mengenal PBB P2 yang Jadi Akar Permasalahan Demo Besar-besaran di Pati Hari ini

Cek apa itu PBB P2 yang menjadi akar permasalahan demo besar-besaran di Pati hari ini

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DEMO PATI - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Cek apa itu PBB P2 yang menjadi akar permasalahan demo besar-besaran di Pati hari ini? 

TRIBUNKALTIM.CO - Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berdatangan di depan Kantor Bupati Pati dalam aksi demonstrasi, Rabu (13/08/2025). 

Demo ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Pemerintah Kabupaten Pati berjanji mengembalikan selisih kelebihan pembayaran PBB dengan adanya pembatalan kebijakan ini.

Nantinya, pengembalian akan diatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama kepala desa.

Meski akhirnya dibatalkan, demo tetap digelar.

Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo yang merupakan kader Partai Gerinda dan sempat menjadi Anggota DPR RI dua periode itu mengundurkan diri atau akan dilengserkan.

Baca juga: Ricuh! Massa Demo Lempari Bupati Pati Sandal, Sudewo: Saya Mohon Maaf

Apa itu PBB P2?

Lantas, apa itu PBB yang menjadi akar permasalahan demo besar-besaran di Pati hari ini?

Dikutip dari bapenda.banggaikab.go.id, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, di kuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

AKSI DEMO PATI - Posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Senin (11/8/2025) siang. Aksi demo bakal dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), tuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati. (Tribun Jateng/mazka hauzan naufal)
AKSI DEMO PATI - Posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Senin (11/8/2025) siang. Aksi demo bakal dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), tuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati. (Tribun Jateng/mazka hauzan naufal) (Tribun Jateng/mazka hauzan naufal)

Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yaitu Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Termasuk dalam pengertian Bangunan, meliputi :

(a).Jalan lingkungan yang terletak dalam satu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik dan emplasemennya, yang merupakan suatu kesatuan dengan kompleks bangunan tersebut;

(b).Jalan tol;

(c).Kolam renang;

(d).Pagar mewah;

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved