Berita Kaltim Terkini
7 Daerah dengan Jumlah Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur
Kekerasan secara umum adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, atau emosional terhadap individu lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.
Tapi kenyataannya, masih banyak yang harus menghadapi kekerasan sejak usia dini.
Fenomena kekerasan anak ini bukan hanya menyedihkan, tapi juga mengkhawatirkan karena berdampak jangka panjang pada tumbuh kembang mereka.
Kekerasan secara umum adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, atau emosional terhadap individu lain.
Dalam konteks anak, Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 mendefinisikan kekerasan sebagai segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan anak, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi.
Baca juga: 7 Santri di Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Asusila Oknum Ustaz Pondok Pesantren
Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di rumah, sekolah, lingkungan sosial, bahkan di ruang digital.
Bentuknya beragam—mulai dari pemukulan, pelecehan seksual, intimidasi verbal, hingga pengabaian kebutuhan dasar.
Ironisnya, pelaku kekerasan sering kali adalah orang terdekat: orang tua, guru, atau kerabat.
Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Kalimantan Timur
Berdasarkan data tahun 2024 yang dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), Kalimantan Timur mencatat total 827 kasus kekerasan terhadap anak.
Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, dengan jumlah mencapai 458 kasus, disusul oleh kekerasan fisik sebanyak 172 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 130 kasus.
Sisanya terdiri dari eksploitasi (18 kasus), TPPO (10 kasus), penelantaran (32 kasus), dan kategori lainnya (37 kasus).
Adapun TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia untuk keuntungan pihak lain, baik secara ekonomi maupun seksual.
7 Daerah dengan Kasus Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda – 193 kasus
Kota ini menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi.
Jenis kekerasan yang paling dominan adalah psikis (43 kasus) dan seksual (90 kasus).
2. Kota Balikpapan – 163 kasus
Balikpapan berada di posisi kedua, dengan dominasi kekerasan seksual (105 kasus) dan fisik (34 kasus).
3. Kabupaten Kutai Kartanegara – 136 kasus
Di Kukar, kekerasan seksual (63 kasus) dan psikis (29 kasus) menjadi bentuk paling umum.
4. Kota Bontang – 85 kasus
Kota industri ini mencatat kekerasan seksual (31 kasus) dan fisik (30 kasus) sebagai bentuk dominan.
Kekerasan psikis juga cukup tinggi dengan 17 kasus.
5. Kabupaten Kutai Timur – 79 kasus
Kekerasan seksual mendominasi dengan 58 kasus, disusul kekerasan fisik dan psikis.
TPPO juga muncul di sini (4 kasus), menandakan adanya kerentanan terhadap perdagangan anak.
6. Kabupaten Berau – 63 kasus
Berau mencatat kekerasan seksual (49 kasus) sebagai bentuk paling umum.
Meski daerah ini relatif terpencil, angka kekerasan menunjukkan bahwa perlindungan anak belum optimal.
7. Kabupaten Kutai Barat – 51 kasus
Dominasi kekerasan seksual (30 kasus) dan psikis (12 kasus) menunjukkan pola yang mirip dengan daerah lain.
Edukasi pengasuhan dan sistem pelaporan perlu diperkuat.
Baca juga: 7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Anak Terlantar Terbanyak, Balikpapan Nomor 1!
Faktor Penyebab dan Dampak Kekerasan Anak
Ada beberapa faktor utama yang memicu kekerasan terhadap anak:
- Lingkungan keluarga yang tidak sehat, seperti konflik rumah tangga atau pola asuh otoriter.
- Tekanan ekonomi, yang membuat anak rentan terhadap eksploitasi atau penelantaran.
- Kurangnya edukasi pengasuhan, terutama di daerah dengan akses terbatas terhadap informasi.
- Norma sosial yang permisif terhadap kekerasan, termasuk budaya patriarki atau stigma terhadap anak korban.
Dampaknya sangat serius.
Anak korban kekerasan bisa mengalami trauma jangka panjang, gangguan perkembangan, penurunan prestasi, bahkan kecenderungan untuk menjadi pelaku kekerasan di masa depan.
Secara sosial, ini menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Melindungi Anak?
Untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak, berikut langkah-langkah yang seharusnya dilakukan:
- Edukasi Pengasuhan Positif
Orang tua dan pengasuh perlu dibekali pengetahuan tentang cara mendidik anak tanpa kekerasan.
- Perkuat Sistem Pelaporan dan Perlindungan
Anak harus tahu ke mana mereka bisa melapor, dan sistem harus responsif serta ramah anak.
- Libatkan Sekolah dan Komunitas
Lingkungan pendidikan dan sosial harus menjadi tempat aman, bukan sumber kekerasan.
- Berikan Ruang Aman untuk Anak
Baik secara fisik maupun emosional, anak perlu ruang untuk tumbuh dan berekspresi tanpa takut.
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan pada Anak
Memukul atau menyakiti secara fisik
Menghina atau merendahkan secara verbal
Mengabaikan kebutuhan dasar mereka
Memaksa anak bekerja atau menikah dini
Menutup akses anak terhadap pendidikan dan informasi
Kekerasan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.