Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Transformasi Sidodadi Samarinda, dari Lahan Bekas Kebakaran ke Hunian Legal dan Layak

Program konsolidasi tanah tahun 2024 di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkot Samarinda
KONSOLIDASI TANAH SIDODADI - Warga Kelurahan Sidodadi menunjukkan sertifikat tanah yang baru diterima melalui program konsolidasi tanah tahun 2024 pada Kamis (14/8/2025). Dengan adanya program konsolidasi tanah, warga Sidodadi kini tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga lingkungan yang lebih aman, sehat, dan layak huni.  (HO/Pemkot Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Program konsolidasi tanah tahun 2024 di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur mulai dirasakan manfaatnya oleh warga.

Khususnya mereka para korban kebakaran di eks Jalan Dr. Sutomo Gang 2, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda.

Penyerahan sertifikat tanah secara resmi dilakukan pada Kamis (14/8/2025).

Kontan saja kegiatan ini disambut antusias warga yang kini memiliki lahan dengan ditunjang akses jalan yang memadai.

Baca juga: Korban Kebakaran Samarinda Dapat Sertifikat Tanah, Andi Harun Dorong Penataan Kawasan

Salah satu warga RT 32, M Fadhillah, mengaku program ini sangat membantu keluarganya, terutama setelah musibah kebakaran yang melanda kawasan tersebut.

“Surat tanah itu kebetulan punya saya sudah bersertifikat, cuma punya kakak dan saudara di bagian belakang masih gabung, belum sertifikat," tutur Fadhillah. 

"Jadi dengan program ini dibantulah kita, dengan konsekuensi untuk diambil sedikit untuk yang lain,” ujarnya lagi.

Fadhillah menjelaskan, meski bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, nilainya setara sekitar Rp 50 juta untuk satu sertifikat.

Baginya, bantuan tersebut menjadi sokongan penting meskipun keluarga tetap perlu mencari tambahan untuk membangun kembali rumah.

“Jadi sedikit banyaknya terbantu walaupun kita tetap juga mencarikan sisanya. Paling tidak pemerintah sudah bantu,” katanya.

Selain kepemilikan lahan yang jelas, ia menilai manfaat besar dari konsolidasi tanah adalah pelebaran jalan lingkungan dari sebelumnya sempit menjadi selebar 3 meter sampai 4 meter.

Baca juga: Dampak Kebakaran Pasar Segiri Samarinda, Pedagang Dukung 2 Langkah Andi Harun: Taktis dan Panjang

“Setelah konsolidasi, jalannya jadi lebar dan rumah lebih sehat. Akses masuk kalau misalkan ada bencana, aksesnya lebih cepat. Dulu susah,” tambahnya.

Meski demikian, Fadhillah berharap ke depan pemerintah melengkapi kawasan tersebut dengan fasilitas hydrant sebagai langkah antisipasi bencana.

Kalau bisa ada jalur hydrant, jadi kalau ada kejadian kebakaran air tidak perlu menunggu dari damkar.

"Karena itu tentu perlu waktu. Setidaknya masyarakat sendiri bisa mandiri lebih cepat menangani. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved