Selasa, 12 Mei 2026

PKB Bantah Gunakan Bendera Merah Putih Kebangsaan di Logo Baru Partai

Adanya gambar merah putih di logo baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut berbeda dengan bendera kebangsaan Merah Putih.

Tayang:
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Perbandingan bendera Merah Putih (kiri) dan logo PKB (kanan). 

PKB Bantah Gunakan Bendera Merah Putih Kebangsaan di Logo Baru Partai

TRIBUNKALTIM.CO - Adanya gambar merah putih di logo baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut berbeda dengan bendera kebangsaan Merah Putih. 

Ukuran dan kriteria spesifik disebut jadi perbedaan antara bendera kebangsaan Merah Putih dengan gambar merah putih yang ada di logo baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB), Daniel Johan membantah partainya menggunakan bendera kebangsaan Merah Putih sebagai latar warna logo PKB yang baru.

Andi Arief Tanggapi Bersatunya Yenny Wahid dengan PKB Cak Imin; Kami Doakan Membawa Kebaikan

Terbukti Share Poster Caleg di Medsos, Lurah di Sepaku Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Meskipun terdapat warna merah putih dalam logo tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih berbeda dengan logo PKB. Bendera Merah Putih, kata Daniel, memiliki kriteria dan ukuran yang spesifik, yang berbeda dari latar warna merah putih yang digunakan oleh partainya.

"Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, ini bendera PKB dengan nomor urut 1, apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok, yang sangat berbeda dengan bendera PKB dengan nomor urut 1 ini," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (11/11/2018).

Daniel menjelaskan, logo tersebut didesain khusus untuk kampanye resmi PKB, yang juga sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggunaan latar warna merah putih, menurut Daniel, menunjukkan semangat PKB sebagai partai religius dan nasionalis.

KPU Rencanakan Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana Korupsi

Ia menegaskan bahwa latar merah putih logo tersebut bukan bendera bangsa, sehingga tidak melanggar aturan.

"Tidak ada yang dilanggar, kalau memang melanggar, sejak dari awal akan ditolak KPU," ujar Daniel.

"Sehingga bahaya kalau dianggap melanggar karena sama saja menganggap bendera kebangsaan Indonesia sudah berubah seperti yang diatas (dalam logo PKB), tidak rata merah putih lagi," lanjutnya.

Fadli Zon Mengklaim Sebagai Pendiri Partai Bulan Bintang, Wasekjen PBB Sebut Hoaks

Logo PKB yang dimaksud berlatar warna merah putih, dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah. Namun, perpaduan kedua warna tersebut tidak rata, terlihat warna merah di sisi kiri logo yang meruncing ke bawah, disertai dengan angka "1" berwarna putih.

Di sisi kanan logo, tertempel logo lama PKB berwarna hijau yang bertuliskan Partai Kebangkitan Bangsa.(*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKB Bantah Logo Baru Partainya Menggunakan Bendera Merah Putih ", https://nasional.kompas.com/read/2018/11/11/13331701/pkb-bantah-logo-baru-partainya-menggunakan-bendera-merah-putih.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved