Polri Tak Mau Buru-buru Simpulkan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Alasannya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional dan berhati-hati.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. 

Polri Tak Mau Buru-buru Simpulkan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Alasannya

TRIBUNKALTIM.CO - Mabes Polri enggan terburu-buru menyimpulkan adanya keterkaitan anggota TNI dalam kasus pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional dan berhati-hati. 

 "Kita tidak boleh buru-buru dalam kasus ini. Sekali lagi biarkan penyidik bekerja secara profesional, kita harus hati-hati dan teliti dalam tangani kasus ini," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).

Kapendam Jaya Pastikan Anggota TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Bakal Kena Pidana Militer

Seputar Iwan Hutapea, Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Menurutnya, semua fakta dan bukti harus dikumpulkan dengan seksama dan dianalisis oleh penyidik.

Bahkan, saksi yang diperiksa pun harus membuktikan keberadaannya di lapangan. Dengan begitu, kesimpulan yang didapat valid adanya.

"Artinya kita tidak boleh membuat kesimpulan tanpa pembuktian yang ilmiah, ini tidak boleh," jelasnya.

Kodam Jaya Bantah Ada Pengerahan Massa di Perusakan Polsek Ciracas

Mobil dan Motor Ikut Rusak, Kerugian Akibat Pembakaran Polsek Ciracas Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

Dedi menyebut pihaknya memilih untuk tidak menahan satu orang apabila memang tidak bisa membuktikan kesalahan yang bersangkutan. 

"Dalam kasus ini, penyidik lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada kita menahan satu orang yang tidak bisa dibuktikan," imbuhnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Enggan Terburu-buru Simpulkan Kasus Pembakaran Polsel Ciracas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved