Positif Narkoba, Kontrak THL Setkab PPU Langsung Diputus

Penulis: Samir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes Urine yang dilakukan di sejumlah OPD Kabupaten PPU, Kamis (31/1/2019).

Positif Narkoba, Kontrak THL Setkab PPU Langsung Diputus 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Bagian Umum Setkab Penajam Paser Utara (PPU) Rozihan Azward menegaskan tak akan memperpanjang kontrak seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinyatakan positif narkoba.

Diketahui, tes urine digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kantor Badan Keuangan, pekan lalu.

Dari hasil tes urine tersebut, ditemukan sati oknum THL yang positif narkoba.

Sementara dua THL yang hasilnya masih samar-samar akan diserahkan kepada polisi untuk melakukan assesment.

Ingin Tubuh Kucing Sehat, Wanita Ini Berikan Tips Pangan Kuning Telur

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Mantan Bek Persib Bandung Kembali Gabung ke Borneo FC

Saat dihubungi tribunkaltim. Co, Minggu (3/2/2019) Rozihan mengatakan, sudah mendapat informasi mengenai satu THL yang positif narkoba.

Namun demikian, Ia masih menunggu hasil secara resmi dari BNK PPU.

Ia mengatakan, yang bersangkutan akan dipanggil untuk kemudian diberikan sanksi berupa kontrak tak diperpanjang.

"Gajinya sebulan akan kami bayarkan, karena sudah kerja selama Januari. Tetapi untuk Februari sampai seterusnya tak lagi terima gaji karena kontrak tak kami perpanjang, " ujarnya.

Rozihan mengatakan pada awalnya yang bersangkutan menyerahkan hasil tes urine dari puskemas, namun tetap meminta agar mereka yang belum melaksanakan tes urine agar mengikuti tes urine yang digelar di Badan Keuangan. 

Namun ternyata setelah diperiksa terbukti bila yang bersangkutan positif narkoba.

"Mungkin nanti ada tes urine mendadak yang akan kami gelar kepada THL yang dicurigai. Kami kan tidak mau, kok ada yang pengguna narkoba di Setkab PPU sementara Ketua BNK kan Pak Wabup, " jelasnya.

Seorang THL mengikuti tes urine. (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Sebelumnya, satu Tenaga Harian Lepas (THL) Setkab Penajam Paser Utara (PPU) dinyatakan positif narkoba dalam tes urine yang digelar di Kantor Badan Keuangan, Jumat (1/2/2019).

Selain itu, ada dua THL di tempat yang sama dinyatakan samar-samar sehingga harus melalui assesment di Polres PPU.

Pengurus BNK PPU, Deny Handayansyah menyatakan untuk tes urine ini sebanyak 66 THL BK mengikuti tes urine yang semua dinyatakan negatif.

Sementara dari Setkab PPU sebanyak 31 orang yang mengikuti tes urine ini.

Halaman
12

Berita Terkini