TRIBUNKALTIM.CO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.
Dilansir oleh Kompas.com ,Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.
"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini daftar 33 lembaga survei yang telah terdaftar resmi di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
• Survei LSI Ungkap Pilpres Mendekati Garis Finish, Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin Masih Unggul
• Lembaga Survei Ungkap Anak Kalimantan Utara Beranjak Dewasa Minat Bacanya Kurang, Ini Sebabnya
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia