Rumah kos yang digerebek beralamat di Jalan Anggrek, Perum Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Nur Hartatik menuturkan, setelah pasangan itu membuka pintu, mereka langsung digelandang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.
"Kita langsung amankan kedua pasangan itu, dan setelah dimintai keterangan mengaku nikah siri," paparnya.
Pihak Satpol PP akhirnya mempertemukan kedua belah pihak.
"Alhamdulillah setelah dipertemukan katanya ingin rujuk kembali. Janda LF pun telah menerima dengan legowo," kata Nur Hartatik.
Pihak Satpol PP mengimbau kepada para pengelola rumah kos untuk mematuhi aturan yang berlalu.
Sehingga segala sesuatu yang tidak diinginkan tidak akan terulang terus menerus.
"Kami minta kepada masyarakat, utamanya untuk pengelola kos agar mematuhi aturan sesuai perjanjian di dinas perizinan," kata Nur Hartatik.
Kisah Istri Sah Digadai Rp 250 Juta
Beberapa hari sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus suami gadai istri sahnya.
Pria itu bernama Hori bin Suwari (43).
Entah apa yang ada di kepala Hori sampai begitu tega menggadaikan istri sahnya sendiri kepada pria lain senilai Rp 250 juta.
Peristiwa ini membuat geger warga di kampungnya.
Urusan gadai istri berujung pada pembacokan.
Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono, warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya.