"Seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam memberikan keterangan," ucap Hakim Palguna.
Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?
Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan ke depan.
Tiga Poin Ini Buat Bambang Widjojanto Kecewa dengan Jawaban KPU di Sidang Mahkamah Konstitusi
Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi
"Jadi ada soal seperti itu.
Justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang Widjojanto.
Hakim Saldi Isra kemudian merespons.
Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02.
Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan.
Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.
"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang.
Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi Isra.
Bambang Widjojanto kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. (*)
Subscribe official Channel YouTube: