TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kabar pernikahan sedarah warga Bulukumba yang disinyalir melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur membuat Polres Balikpapan bergerak.
Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/7/2019).
"Beluk ada koordinasi dari Polres setempat pasangan tersebut berasal.
Namun kami tetap lakukan upaya antisipatif di sini (Balikpapan)," katanya.
Pihaknya sudah meneruskan perintah ke seluruh Polsek jajaran di Balikpapan, untuk memantau keberadaan pasangan kakak-beradik yang dikabarkan jalani nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Sudah diteruskan ke Polsek jajaran, coba dilidik di wilayah masing-masing, terutama di perkampungan yang ada orang-orang Bulukumba.
Atas nama itu yang dikabarkan menikah siri, tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut," beber Makhfud.
Pihak kepolisian khawatir ada oknum atau kelompok masyarakat yang mencari-cari atau menemukan keberadaan pasangan tersebut, lalu main hakim sendiri.
Termasuk penghulu hingga pemilik rumah tempat dilangsungkan pernikahan yang kabarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kalau ada di sini, kami antisipasi, tentu kami amankan, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri," tuturnya.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua RT 58, Gatot Utomo mengaku rumahnya banyak disambangi berbagai pihak. Mulai dari Kelurahan, petugas KUA hingga awak media, Rabu (3/7/2019).
Apalagi kalau bukan tentang kabar perkawinan sedarah yang tengah viral di pemberitaan dan sosial media online.
Lantaran menyebut pasangan kakak-beradik asal Bulukumba dikabarkan melangsungkan nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Yimur.
"Dari siang tadi banyak yang datang, menanyakan masalah itu," katanya saat disambangi Tribunkaltim.co di rumahnya.
Ia mengaku terkejut saat pertama kali menerima telepon dari salah santu kantor KUA di Balikpapan menanyakan kabar viral tersebut.