PENUTURAN LENGKAP Komjen Pol Iriawan, Terkait Alasannya Berulangkali Temui Novel Baswedan

Komjen Pol Iriawan mengungkapkan alasannya berulangkali bertemu Novel Baswedan. Hal ini diungkapkan eks Kapolda Mentro Jaya itu pada TGPF

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan memberikan penjelasan terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah saat rilis kasus di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Iriawan menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan Hermansyah ini terjadi secara spontan tidak ada rekayasa dan tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penuturan Lengkap Komjen Pol Iriawan, Eks Kapolda Metro Jaya Kepada TGPF Kasus Novel Baswedan.

Diketahui, Komjen Pol Iriawan merupaka jenderal bintang 3 yang disebut-sebut diperiksa TGPF dalam berkaitan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.

//

Hingga kini, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan masih misteri.

Hal ini pula yang membuat Polri membentuk TGPF untuk kasus Novel Baswedan.

Sebelumnya, Ketua SETARA Institute sekaligus pakar dalam Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Hendardi mengungkapkan, perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa dalam investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah Komjen Pol Iriawan.

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Kapolda Metro Jaya itu pun tak menampik dirinya ditemui oleh TGPF.

Namun Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) tersebut membantah ia diperiksa, melainkan diklarifikasi.

Iwan Bule, begitu M Iriawan disapa, mengatakan TGPF mengklarifikasi perihal pertemuannya beberapa kali dengan Novel Baswedan.

Dan dalam rangka apa pertemuan itu dilakukan.

Berikut wawancara Tribunnews.com dengan Komjen Pol Iriawan atau Iwan Bule :

Apakah benar pernyataan Hendardi bahwa Bapak diperiksa oleh pakar tim gabungan pencari fakta terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan?

Itu, internal kan dulu sudah mengklarifikasi bahwa bukan diperiksa.

Kalau diperiksa itu namanya di BAP namanya di pro justicia. Itu diklarifikasi.

Perlu dicatat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved