Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Belum Dilanjutkan, Ini Penyebabnya
Pemkab Kutim berencana mengambil alih pembangunan cause way yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur yang merupakan cikal bakal pelabuhan umum dan bagian dari jalur tol laut 8, program tol laut Presiden Joko Widodo, masih jalan di tempat.
Progres penyelesaian cause way yang menghubungkan sisi laut dengan sisi darat belum tampak.
Belakangan, Pemerintah Kabupaten Kutim berencana mengambil alih pembangunan cause way yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Cause way yang hanya sepanjang 50 meter X 6 meter itu, rencananya akan diselesaikan menggunakan dana APBD Kutim atau dana CSR.
Namun, lagi-lagi rencana tersebut tak bisa berjalan mulus, karena harus ada pelimpahan aset dari pemerintah pusat lebih dulu.
“Pemkab Kutim tak hanya melayangkan surat, Bupati Ismunandar sendiri juga sudah ikut bergrilya ke pemerintah pusat agar, cause way segera diselesaikan pembangunannya.
Bahkan, kalau memang pemerintah pusat tidak bisa menganggarkan, Pemerintah Kutim bersedia untuk menganggarkan.
Baik menggunakan APBD Kutim maupun dan CSR perusahaan,” ungkap Kasmidi saat diwawancarai media usai memimpin coffee morning, Senin (15/7).
Namun upaya itu pun sepertinya menemui jalan buntu. Hingga kini belum ada kejelasan soal penyelesaian cause way. Pelabuhan Kenyamukan pun tak bisa difungsikan sama sekali.
“Sejak mulai memimpin Kutim, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan jadi prioritas Pak Bupati dan saya.
Apalagi, saat Pelabuhan Kenyamukan masuk dalam program Tol Laut 8 milik Presiden Joko Widodo. Kami lebih bersemangat dalam menyelesaikan pembangunan.
Namun, sampai saat ini, penyelesaian cause way yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tidak terlihat progresnya sama sekali,” ujarnya.
Ia pun berencana kembali melayangkan surat pada Kementerian Perhubungan terkait kejelasan penyelesaian pembangunan cause way.
Termasuk rencana pemerintah kabupaten untuk mengambil alih penyelesaian pembangunan.
“Sebelumnya kami sudah layangkan surat, isinya meminta kejelasan penyelesaian pembangunan dari pemerintah pusat, atau kami yang menyelesaikan.