HUT Ke 74 Kemerdekaan RI
Hari Kemerdekaan Pemkot Balikpapan Berikan Satunan Bagi Para Napi Penerima Remisi, Segini Nilainya
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pertama menjadi inspektur upacara di Lapas Klas II A Balikpapan
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pertama menjadi inspektur upacara di Lapas Klas II A Balikpapan, Sabtu (17/8/2019).
Disela-sela upacara Walikota memberikan santunan penerima remisi dari Pemkot sebesar Rp 2.000.000 kepada beberapa napi yang mendapat remisi bebas dan pengurangan hukuman.
Rizal Effendi mengatakan, dalam situasi apapun nilai budaya harus dipertahankan.
"Terima kasih penghargaan luar biasa pada saudara oleh karena itu sebelum ikuti detik-detik Proklamasi pukul 10.00 Wita, kita secara khusus datang ke sini untuk beri semangat pada saudara-saudara kepada yang dapat remisi," kata Rizal Effendi Walikota Balikpapan.

Rizal Effendi mengatakan, bebas ataupun potongan masa tahanan. Selamat remisi itu kalau lancar sesuai aturan dan perilaku setiap tahun bisa mendapatkan remisi 5-8 bulan.
"Tentu ini kabar luar biasa. Apalagi kondisi Lapas hampir sama terjadi di seluruh Indonesia lebihi kapasitas," ungkap Rizal Effendi Walikota Balikpapan.
Rizal Effendi menyampaikan, bahwa sudah disebutkan Kepala LAPAS kelas II Balikpapan Imam Setya maksimal penghuni Lapas Balikpapan max 450 orang. Tapi yang ada total penghuni Lapas sampai 600 orang.
"Tapi isinya lebih tentu suasana yang didapat tidak gampang tapi saya bahagia datang ke sini, suasana berubah hampir semua ruangan bersih hijau itu mencerminkan sifat dan perilaku. Kita cinta bersih dan hijau," katanya.

Namun demikian lanjut Walikota Balikpapan, suasananya padat luar biasa tapi teduh hijau dan harum.
"Luar biasa, kita berharap kembali agar menjadi baik," katanya.
Untuk total yang mendapat remisi untuk Rutan 22 napi, dan Lapas 7 orang napi. Saat ini yang langsung bebas 7 orang. Kebanyakkan pidana umum proses hukum dan persidangan.
760 Napi di Bontang Terima Remisi
Sebanyak 760 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang menerima remisi pada hari HUT Kemerdekaan ke-74.
Jumlah penerima remisi yang diberikan tahun ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya hanya 726 narapidana.
Besaran remisi yanh diterima beragam mulai dari palinh rendah 1 bulan hingga paling tinggi selama 6 bulan.