1. Paket 1 dengan berat 41,65 gr/bruto sebanyak 100 butir
2. Paket 2 dgn berat 41,53 gr/bruto sebanyak 100 butir, serta satu buah kendaraan roda empat, tipe kendaraan mino bis jenis Ayla merah KT 1971 RJ.
Dalam pengungkapan kali ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku, yaitu IW warga Jl. Margo, Sangatta.
• Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik
Tersangka kedua yaitu IS, warga Jl. Flamboyan/ Sangatta (perempuan).
Tersangka ketiga MR Amelia, warga Jl. Seroni VI, Sangatta (perempuan).
(*)