Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik
BNN Balikpapan memusnahkan 20 gram sabu hasil pengungkapan dari warga binaan di Rutan Klas IIB Balikpapan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seberat 20 gram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus dimusnahkan Badan Narkotika Nasional atau BNN Balikpapan pada Selasa, (10/9/2019).
Pemusnahan dipimpin langsung kelapa BNN Balikpapan Kompol Muhammad Daud.
Dalam pemusnahan tersebut, pemusnahan narkoba dari dua kasus tersebut diakuinya saling bersangkutan.
Bahkan, ada keterlibatan salah seorang warga binaan Rutan Klas IIB Balikpapan berinisial GN.
"Barang haram yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba.
Tapi saling bersangkutan," ujarnya kepada awak media.
Ia pun menceritakan kronologis dua kasus yang berhasil ia ungkap tersebut.
Daud menerangkan, kasus pertama terjadi pada Minggu, (28/7/2019) lalu, saat tim seksi Pemberantasan BNN kota Balikpapan mendapatkan Informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu Oleh berinisial GN yang merupakan warga binaan Rutan Klas IIB Balikpapan.
"Sudah lama kita intai,tapi tersangka ini cukup lihai dengan menggunakan sosmed dan menggunakan sistem jejak hilang.
Artinya barang ada tapi orangnya ga ada.
Jualannya sistem transfer dan barang disimpan tempat yang aman," jelasnya.
Sementara itu, kasus selanjutnya petugas melakukan undercover buy dengan menghubungi tersangka GN pada pada kamis, (1/8/2019) lalu.
Namun yang bersangkutan minta agar uang ditransfer ke salah satu rekening bank yang disepakatinya.

Usai mentransfer, petugas yang menyamar tersebut langsung dihubungi oleh seorang pria dengan menggunakan nomor handphone privat number.
Kemudian pria tersebut mengarahkan petugas untuk mengambil barang haram tersebut di suatu tempat di Jalan Beller depan Kampus Stiepan.