Waspadalah Orang Gemuk dan Bertato Kena Pajak, 6 Negara Ini Menerapkan Pajak Paling Unik

Waspadalah Orang Gemuk dan Bertato Kena Pajak, 6 Negara Ini Menerapkan Pajak Paling Unik

Editor: Nur Pratama
net
ILustrasi pajak 

TRIBUNKALTIM.CO - Waspadalah Orang Gemuk dan Bertato Kena Pajak, 6 Negara Ini Menerapkan Pajak Paling Unik

Inilah Negara yang membuat aturan orang gemuk terkena pajak?

Negara-negara yang miliki hukum pajak paling unik?

Pajak merupakan suatu dukungan masyarakat untuk membangun negara.

Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran.

Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.

Ada yang menerapkan pajak gemuk hingga pajak bayangan di sebuah toko.

• Mitos atau Fakta Donor Darah Bisa Membuat Kita Awet Muda, Berikut 6 Manfaat bagi Kesehatan Tubuh

• 10 Manfaat Gerakan Sholat Bagi Kesehatan, Melancarkan Aliran Darah hingga Baik Bagi Kesuburan Wanita

• Selain Enak, 10 Manfaat Labu Siam Buat Kesehatan, Mengurangai Rasa Sakit Hingga Baik untuk Tulang

Unik bukan?

Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.

1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat

Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya.

Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional.

Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV.

Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.

2. Pajak Bayangan-Conegliano, Italia

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved