Jelang Deadline, Presiden Joko Widodo Belum Terbitkan Perppu KPK, Ini Dugaan Ray Rangkuti

Jelang deadline, Presiden Joko Widodo belum terbitkan Perppu KPK, dugaan Ray Rangkuti tersandera partai pendukung Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ray Rangkuti 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang deadline, Presiden Joko Widodo belum terbitkan Perppu KPK, dugaan Ray Rangkuti tersandera partai pendukung Jokowi.

Diketahui, banyak elemen mahasiswa dan masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK, untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengeluarkan Perppu UU KPK.

Berita terkini Gunung Merapi, Semburan Awan Panas Kali Ini Lebih Besar dari 2009

Ramalan Zodiak Selasa (15/10/2019): Aquarius Gila Pekerjaan, Pisces dalam Masalah Keuangan

Sebelum Bunuh Diri, Sulli Ungkap Sederet Kabar Buruknya, Menari Setengah Hati dan Fobia Sosial

Pasalnya, Ray Rangkuti menyebut, 3 hari menjelang deadline UU KPK, Presiden Joko Widodo masih diam dan tak membuat peryataan apapun.

Hal itu disampaikan Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk 'Wajah baru DPR: antara Perppu dan Amandemen GBHN' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).

"Tinggal 3 hari lagi tanggal 17 UU ini berlaku Perppu seperti yang dijanjikan Pak Jokowi seperti makin hari makin menguat.

Saya merasa bukan makin menguat akan dikeluarkan, tetapi terlihat makin menguat makin menjauh menjadi awan-awan nasib Perppu KPK ini," kata Ray.

Selain itu, Ray melihat ada kondisi yang berbeda saat ini dengan Jokowi.

Ia menilai seluruh kebijakan Jokowi dikontrol oleh partai pendukungnya sehingga tidak berani melawan kepentingan partai politik dan menuruti desakan masyarakat.

"RUU KPK, Presiden sama sekali tidak berani berlawanan dengan koalisi.

Saat ini situasi dimana presidennya dikontrol oleh partai dan Presiden bekerja untuk kepentingan partai bukan bekerja untuk kepentingan publiknya.

Artinya bukan mendukung langkah presidennya tetapi sebaliknya adalah partainya menguasai presidennya," ucap Ray Rangkuti.

"Dan inilah kali pertama setidaknya dua bulan terakhir ini kita melihat Presiden tidak dijaga oleh partai koalisinya.

Sebaliknya presiden menjaga kepentingan koalisinya di legislatif wabil khusus lagi koalisi itu PDIP," tambahnya.

Ray juga melihat, ada kondisi dimana terjadi desakkan oleh berbagai elemen masyarakat sudah cukup menjadi pertimbangan agar Perppu KPK dikeluarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved