Kasus OTT KPK Diharapkan Tak Menghambat Peningkatan Jalan Poros Berau - Bulungan
Bupati Berau Muharram kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya berharap pengungkapan kasus ini tidak hambat peningkatan jalan poros Berau Bulungan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ), di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, dikhawatirkan akan
berdampak terhadap proyek peningkatan ruas jalan wilayah perbatasan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.
Pasalnya, jalan penghubung kedua provinsi ini berada di Kabupaten Berau yang berbatasan dengan
Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca Juga;
• BREAKING NEWS Situasi Penajam Terkini Menegangkan, Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan
• 8 Nama Lolos Balon Ketum PSSI Termasuk La Nyalla, Ada yang Unik dari 3 Nama Gagal, Ada Kesamaan
* Rocky Gerung Sorot Humas Istana di Kasus Wiranto Ditusuk, Belepotan hingga Terlalu Dramatis
Dalam keterangan pers-nya, KPK mengamankan sebanyak delapan orang, yang salah satunya adalah
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII.
Dikutip dari Kompas.com, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa
(15/10/2019) malam menyebutkan, adanya dugaan pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait
dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar, pada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah
XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Kantornya di Kalimantan Timur, nah yang diamankan di Jakarta itu satu orang Kepala Balai Pelaksana Jalan
Wilayah XII. Sisanya 7 orang diamankan di Samarinda dan Bontang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah,