Polres Kutim Ungkap Ujaran Kebencian Warga di Media Sosial, Soal Penusukan Menkopolhukam Wiranto

Polres Kutim Ungkap Ujaran Kebencian Warga di Media Sosial, Soal Penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Kapolres Kutai Timur Teddy Ristiawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dalam sambutan Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tadi pagi di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur atau kaltim. 

Kapolres Kutai Timur Teddy Ristiawan mengatakan ada salah satu warga memposting ujaran kebencian di media sosial.

Isi yang diduga ujaran kebencian didapat dari salah satu media sosial.

Menurutnya postingan tersebut tentang foto tragedi penusukan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Isi postingan tersebut beberapa foto kronologis terjadinya penusukan mantan panglima ABRI itu.

"Kami sedang menangani satu orang ibu rumah tangga," tutur Teddy Ristiawan, Rabu (16/10/2019).

Ia berkomentar di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto ini rekayasa.

"Kita tangani kasus ini menggunakan undang-undang ITE," kata Teddy. 

Isi postingan tersebut tertulis adegan penusukan tersebut.

Dia menyebut foto mobil Pak Wiranto dibelakangnya ada foto si tersangka jarak dua meter ada tersangka cewek.

"Di foto tersebut ia tulis camera action," kata Teddy.

Saat ini perempuan tersebut dipanggil pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika memang terbukti bersalah maka perempuan tersebut akan ditetapkan tersangka ujaran kebencian.

"Baru kita mulai nanti pemeriksaan bersangkutan.

Belum ditetapkan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved