Untuk Kursi Menkumham, Najwa Shihab dan Ahok Masih Kalah dari Hotman Paris, Mahfud MD Teratas 

Mahfud MD teratas, nama Hotman Paris mengalahkan sosok ternama seperti Najwa Shihab, Haris Azhar hingga Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok )

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
Untuk Kursi Menkumham, Najwa Shihab dan Ahok Masih Kalah dari Hotman Paris, Mahfud MD Teratas  

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober 2019 mendatang, isu menteri Jokowi masih menjadi perbincangan hangat. 

Sejumlah nama mengemuka, termasuk sosok pengacara kondang Hotman Paris.

Selain karena soal kekayaannya, dirinya juga dikenal dengan sejumlah prestasinya di bidang hukum. 

 Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang

 Setelah Pukul Anggota TNI Yonzipur Hingga Berdarah, Preman Tantang Polisi Tembak Kepalanya

 Akui Prabowo Cerdas, Rocky Gerung: Masuk Kabinet, Jadi Orang Kedua di Pemerintahan Secara Politik

 Harta Kekayaan Mulan Jameela Ternyata Rp 15 M, Lebih Besar dari Desy Ratnasari, Ini Rinciannya

Kali ini dirinya kembali menyita perhatian saat dirinya digadang-gadang sebagai calon Menteri Hukum dan HAM pilihan Netizen.

Bahkan menurut sebuah polling, nama Hotman Paris ada di urutan kedua mengalahkan sosok ternama seperti Najwa Shihab, Haris Azhar hingga Basuki Tjahaja Purnama.

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris pun langsung bereaksi.

Seperti yang diketahui, posisi Menkumham hingga kini masih kosong.

Sebab sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memutuskan mengundurkan diri dari jajaran kementerian Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yasonna Laoly tersebut telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Jumat (27/9/2019).

Pada suratnya, Yasonna Laoly menuliskan alasannya mengundurkan diri karena tidak bisa merangkap jabatan, menjadi menteri dan DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam dilansir dari Kompas.com.

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu.

Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo Kumolo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved