Kabar Gembira, Tunjangan Pensiun PNS / ASN Diupayakan Naik Hingga 1.000 Persen, Begini Skemanya

Ada kabar gembira, tunjangan pensiun PNS / ASN diupayakan naik hingga 1.000 persen, begini skemanya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ada kabar gembira tunjangan pensiun PNS atau ASN akan naik 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, tunjangan pensiun PNS / ASN diupayakan naik jadi Rp 700 juta, begini skemanya.

Korpri dan PT Taspen sedang mengupayakan kenaikan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara ASN atau Pegawai Negeri Sipil PNS.

Dari semula Rp 70 juta, menjadi Rp 700 juta, atau naik sekitar 1.000 persen.

 Duduk Perkara Pencekalan Rizieq Shihab FPI, Keraguan Mahfud MD, Pesanan Fadli Zon dan Janji Prabowo

 Adian Napitupulu Anggota Megawati Tekan Prabowo Subianto, eks Danjen Kopassus Beri Jawaban Tegas

 Video Viral di Instagram, Kapolsek Berlutut ke Warga yang Mengamuk dan Bawa Senjata, Tujuannya Mulia

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tunjangan hari tua Aparatur Sipil Negara ( ASN) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.

"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Meningkat Jadi Rp 700 Juta"

Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang masih di bawah Rp 100 juta masih rendah dibanding negara lainnya.

Untuk itu perlu disiasati salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.

"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," ujar dia.

Di Indonesia sendiri diharapkan ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.

Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.

Skema pembayaran

Beberapa waktu lalu, pemerintah sedang mencari skema baru pembayaran gaji Pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pemerintah pun menggodok skema pembayaran secara fully funded.

Skema ini berbeda dengan skema yang sudah dipakai, yakni pay as you go.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved