polisi

Miris, Seorang Pria di Malang Rudapaksa Anak Kandungnya, Sebagai Syarat Agar Direstui Nikah

Miris, seorang pria di Kecamata, Malang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, sebagai syarat agar direstui menikah dengan kekasih pilihannya.

(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi: korban rudapaksa 

TRIBUNKALTIM.CO - Miris, seorang pria di Kecamata, Malang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, sebagai syarat agar direstui menikah dengan kekasih pilihannya.

Bahkan pria berinisial AJ ini melakukannya lebih dari sekali.

Korban dalam kasus ini adalah gadis bernama Melati (bukan nama sebenarnya).

Mahasiswi di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Hamil Lima Bulan Setelah Digagahi Empat Kali

Wanita 18 Tahun Samarinda Ini Kena Rudapaksa Sang Ayah Sampai Hamil, Modus Bersihkan Rumah

Tak cuma sekali, pelaku brinisial AJ ini bahkan tega menyetubuhi anak kandungnya hingga 9 kali.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkap Andaru saat gelar rilis di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (13/1/2019).

Korban dalam kasus ini adalah anak kandung korban yang masih berusia 14 tahun.

Diketahui Melati adalah anak kandung AJ dari hubungannya dengan istri pertama.

Namun AJ tak mampu mempertahankan rumah tangganya dengan istri pertama.

Setelah beberapa tahun membina rumah tangga dengan istri pertama, AJ memutuskan bercerai dengan ibu kandung Melati.

Tak lama setelah bercerai, AJ kemudian menikah lagi dengan seorang wanita yang kini menjadi ibu tiri Melati.

”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Andaru.

Akhirnya setelah berapa tahun berjalan, Melati terpaksa tinggal bersama kakek dari ayah tersangka.

Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun Saat Istri Terlelap Tidur, Kondom Bekas Jadi Temuan Istri Pelaku

Pria 19 Tahun Dirudapaksa dan Disandera 2 Wanita, Bukan Kejadian Pertama dan Ada yang Cukup Brutal

Pelaku Kerap Keluar-Masuk Penjara

Diketahui AJ kerap melakukan tindak kriminal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved