Ledakan di Polrestabes Medan

Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolresta Medan Lilitkan Bom di Pinggang, Berikut Fakta Lengkapnya

Beberapa fakta lengkap terungkap terkait aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Rabu (13/11/2019). Aksi teror bom ini mengakibatkan 6 orang, terdiri

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Suasana pasca aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Rabu (13/11/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa fakta lengkap terungkap terkait aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Rabu (13/11/2019).

Aksi teror bom ini mengakibatkan 6 orang, terdiri 4 anggota polisi dan 2 warga sipil mengalami luka.

Sehingga saat ini, menurut keterangan polisi, korban luka masih menjalani perawatan secara intensif.

Sementara itu, pelaku bom bunuh diri, RMN, dinyatakan tewas.

Ledakan Bom Bunuh Diri di PolrestabesMedan, Wakapolda Kaltim Sebut Tidak Ada Daerah Rawan Aksi Teror

Ini Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Driver Ojek Online & Tukang Bakso Bakar

Sementara itu, pasca-teror bom tersebut, polisi segera menggeledah rumah pelaku dan mengamankan tiga orang.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi pelaku ledakkan bom bunuh diri

Berdasar hasil penyelidikan sementara, polisi membeberkan kronologi pelaku bom bunuh diri menyerang Polrestabes Medan.

Saat itu, petugas kepolisian setempat baru saja menggelar apel pagi di halaman Markas Polrestabes Medan sekitar pukul 08.00 WIB.

Beberapa menit kemudian, terdengar suara ledakan keras dari sekitar halaman kantor operasional Markas Polrestabes Medan, tepatnya dekat kantin dan halaman parkir.

Setelah itu, tampak asap hitam membumbung tinggi dan warga tengah melakukan pelayanan SKCK pun lari berhamburan.

Polisi lalu menemukan jenazah satu orang yang ditemukan dalam keadaan tak utuh.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Pelaku berhasil masuk ke area dalam setelah lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Markas Polrestabes Medan.

"Saat itu sudah dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun barang-barang yang dibawa masyarakat," ujarnya.

Pasca Insiden Bom Bunuh Diri, Portal Polres Bontang Dijaga Petugas Bersenjata Laras Panjang

Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Kubar Ingatkan Pemilik Kos dan Rumah Sewa Wajib Data Penyewa dan Lapor

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved