Soal Pencekalan Rizieq Shihab FPI oleh Intelejen, Mahfud MD Cuek, Prabowo Subianto turun tangan
Soal pencekalan Rizieq Shihab FPI oleh intelejen, Mahfud MD cuek Prabowo Subianto turun tangan.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Soal pencekalan Rizieq Shihab FPI oleh intelejen, Mahfud MD cuek Prabowo Subianto turun tangan.
Diketahui, surat pencekalan yang diterima Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan intelejen Arab Saudi.
Menanggapi hal ini, Menkopolhukam Mahfud MD terkesan cuek lantaran hal ini menjadi urusan Habib Rizieq Shihab dengan pemerintah Arab Saudi.
Kabar adanya surat pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mulai terjawab.
Diketahui, surat yang dibawa Rizieq Shihab dalam video yang ia unggah beberapa waktu lalu itu, ternyata datang dari otoritas Arab Saudi.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizeiq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
• Pejabat Ini Klarifikasi Ucapan Gubernur yang Larang Wisatawan Miskin Masuk ke Labuan Bajo NTT
• Gubernur Ungkap Ukuran Lem Aibon di APBD, Super Jumbo 10 Kg Per Siswa, Anies Baswedan: Malu-Maluin
• Anies Baswedan Beber Alasan APBD DKI Jakarta Tak Diunggah ke Website, Faktor DPRD, Publik Tak Sadar
Dikutip dari Kompas.com, menurut Mahfud MD, surat yang dibawa Rizieq Shihab bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI).
Bukan alasan pencekalan.
Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia).
Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Mahfud MD pun heran kenapa Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq Shihab dilarang keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.