Jumat, 10 April 2026

Masa Jabatan Presiden Jokowi Berpotensi Tiga Periode, Respon Refly Harun dan Hendropriyono Beda

Masa jabatan Presiden Jokowi berpotensi tiga periode, Respon Refly Harun dan Hendropriyono beda.

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase Tribun Kaltim
Refly Harun dan Hendropriyono komentari wacana Presiden tiga periode 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa jabatan Presiden Jokowi berpotensi tiga periode, Respon Refly Harun dan Hendropriyono beda.

Wacana Presiden bisa menjabat hingga tiga periode berembus di MPR RI dan mendapat tanggapan dari parpol seperti PDIP, Gerindra, Demokrat, hingga PPP.

Beberapa tokoh pun angkat bicara mengenai wacana yang bisa membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menjabat tiga periode, seperti Refly Harun dan AM Hendropriyono.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan Presiden.

"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian Presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, ia menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan Presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.

Refly Harun mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.

"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.

Tanggapan Demokrat Partai SBY

Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan Presiden.

Politisi Demokrat Syarief Hasan mengatakan masa jabatan Presiden dua kali lima tahun sudah cukup.

"Belum ada pemikiran sejauh itu," ujarnya melalui YouTube Kompas TV,

Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah durasi maksimal kepemimpinan Presiden.

Kritik dari Gerindra

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved