Para Tokoh Reuni 212 Komentari Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Fadli Zon: tak Tersentuh Hukum
Para Tokoh Reuni 212 Komentari Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Fadli Zon: tak Tersentuh Hukum
Para Tokoh Reuni 212 Komentari Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Fadli Zon: tak Tersentuh Hukum
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Acara reuni 212 tak hanya menyita perhatian sejumlah umat Islam seantero tanah air untuk datang di Monas, Senin (12/1/2019), namun beberapa tokoh dan politisi juga ikut hadir.
Adapun acara reuni 212 ini digelar untuk membahas isu sensitif, salah satunya penistaan agama.
Terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri, beberapa tokoh reuni 212 memberikan komentar.
Sejumlah tokoh yang hadir di reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berkomentar terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Tokoh pertama yang mengomentari kasus tersebut adalah Ketua Persatuan Alumni reuni 212 Slamet Maarif.
Menurut Slamet Maarif, pihaknya telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan meyakini itu dikategorikan sebagai penodaan agama.
"Kita sudah konsul dengan berbagai ulama, ahli bahasa termasuk minta pendapat beberapa pengurus MUI, menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," kata Slamet Maarif di lokasi, Senin (2/12/2019).
Ia lantas berharap, Kepolisian memproses dan memanggil Sukmawati Soekarnoputri untuk mendapatkan keterangan.
"Panggil dulu, proses dulu kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka, biar nanti pengadilan yang memutuskan," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan apa yang diucapkan Sukmawati Soekarnoputri di sebuah forum diskusi sangat berlebihan.
Ia lantas menyebutkan banyak aspirasi masyarakat yang menyampaikan bahwa hukum tidak adil karena orang yang dekat dengan pemerintah tidak tersentuh hukum.
"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta ketidakadilan hukum. Hukum jadi subordinasi politik," ucap Fadli Zon.
Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak bicara banyak terkait kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri.
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mendoakan putri dari Presiden pertama RI itu.