Kabar Artis
Tahun Lalu Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Kini Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi Ada Bukti Baru
Tahun lalu gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo kini terancam 4 tahun penjara. Polisi punya bukti baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Tahun lalu gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo kini terancam 4 tahun penjara. Polisi punya bukti baru.
Komedian Vicky Prasetyo telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan, buntut dari laporan Angel Lelga.
Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.

Saat itu, Vicky Prasetyo membawa media infotainment kemudian merangsek masuk ke rumah Angel Lelga.
Ulahnya itu lantas menyebabkan sejumlah pintu di rumah Angel Lelga rusak.
Baca: Kadang Cuma Mancing, Mahfud MD Pernah Bongkar Watak Rocky Gerung: Suka Tertawa Bila Ucapan Dipercaya
Baca: Pemain Persib Dituding Sengaja Lakukan Gol Bunuh Diri Lawan Persela Michael Essien Beri Komentar
Baca: Jelang Timnas U23 Indonesa vs Laos, Kabar Gembira Hampiri Skuad Asuhan Indra Sjafri
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.
Maka dari itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.
Merasa dipermalukan, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prsasetyo.
Hingga satu tahun kemudian, Vicky Prasetyo akhirnya menyandang status tersangka.
Dirangkum Kompas.com, berikut fakta seputar penetapan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
1. Polisi tetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka pekan lalu