Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum
Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum Beredar sebuah video yang menampilkan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara diduga menolak mundur.
Apakah Ari Askhara dapat melakukan upaya hukum terkait kasus penyelundupan Harlevy Davideon dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa Pesawat Garuda Indonesia ?
• Termasuk Ayah Putri Tanjung, Staf Khusus Jokowi, Ini Daftar 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2019
• UPDATE Klasemen Liga 1 2019 Klub Kesayangan Bobotoh Terancam Dikejar Persija, Ini Posisi Persib
• Lolosnya Timnas U23 Final SEA Games Harus Dibayar Mahal, Egy Maulana Absen Lawan Vietnam di Final?
• Dirut Garuda Dicopot, Istri Ari Askhara Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ada Peran saat Gempa Palu
Sebelumnya, Sofie Syarief sang pembawa acara menyinggung terkait video viral mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara yang diduga tidak akan mundur dari jabatannya.
"Namun terus terang pihak Kompas TV belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Garuda tentang kebenarannya," ujar Sofie.
• Bawa Indonesia ke Final SEA Games 2019, Indra Sjafri Siap Jadi Pelatih Timnas, Saingi Teco
• Rela Lepas Emas Demi Nyawa Lawan, Inilah Detik-detik Peselancar Filipina Selamatkan Atlet Indonesia
"Namun seandainya Pak Ari ( Ari Askhara ) tidak akan diam diri, apakah itu memungkinkan kalau ia terbukti melakukan tindak pidana?" tanya Sofie.
Di sisi lain, Asep Iriawan juga melihat azas praduga tak bersalah merupakan hak siapapun.
"Kan dia ( Ari Askhara ) diberhentikan oleh menteri, silakan lawan kalau memang dia punya alasan," ujar Asep Iriawan.
Asep juga menantang Ari Askhara untuk mengumpulkan advokat-advokat ternama di Indonesia jika memang ingin melawan keputusan menteri.
"Kalau dia merasa lengkap dokumen, beli resmi, telah dicek fisik ya silahkan itu hak-hak hukum," ungkap mantan hakim itu.
"Sekarang dia dapat menggunakan hak penasihat hukum, kan Direktur Garuda Indonesia, saya aja mampu kumpulkan 100 advokat," imbuhnya.

"Kumpulkanlah advokat-advokat ternama di Republik ini nanti akan berhadapan dengan pemerintah," tambah Asep.
Meski begitu, Asep Iriawan merasa pesimis Ari Askhara dapat melawan keputusan menteri tersebut.
Menurutnya, barang-barang mewah seperti Harley Davidson didalam Pesawat Garuda Indonesia tersebut tidak memiliki persyaratan yang lengkap.
Bahkan Asep juga menuturkan kalau Ari Askhara dapat dihukum pidana atas tindakannya itu.
"Kan masalahnya ini barang beli di luar terus ada tidak surat-suratnya?" ungkap Asep.