Tak Mau Kejadian Jembatan Runtuh Terulang, Pemkab Lakukan Perawatan Rutin Jembatan Kutai Kartanegara

Tak ingin kejadian jembatan runtuh 8 tahun lalu terulang, Pemkab Kukar lakukan perawatan rutin Jembatan Kutai Kartanegara..

TRIBUNKALTIM.CO / JINO PRAYUDI
Tak Mau Kejadian Jembatan Runtuh Terulang, Pemkab Lakukan Perawatan Rutin Jembatan Kutai Kartanegara 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tak ingin kejadian Jembatan runtuh 8 tahun lalu terulang, Pemkab Kukar lakukan perawatan rutin Jembatan Kutai Kartanegara.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Kutai Kartanegara rencananya akan melakukan pengujian dinamik pada Jembatan Kutai Kartanegara, mulai Sabtu 14 Desember dan Minggu 15 Desember.

Hal tersebut diutarakan diutarakan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum ( Dinas PU ) Budi Harsono, Jumat (13/12/2019).

BACA JUGA

Video Viral, Antre Dokter, Suami Jadikan Punggungnya Sebagai Kursi agar Istri yang Hamil Bisa Duduk

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Desember 2019 Cancer Bertemu Soulmate, Pisces Nikmati Sendiri

Kutukan 1 Dekade Persib Bandung di Samarinda Berakhir, Umuh Muchtar Minta Ezechiel Dkk Tak Jeblok

Update Klasemen Liga 1 2019, Persebaya ke Papan Atas, Persib Nyaris 5 Besar, Persija Mengkhawatirkan

Budi Harsono menjelaskan alasan tes dinamik itu dilakukan. 

Pemeliharaan tersebut berkaca terhadap insiden rubuhnya Jembatan tersebut delapan tahun silam.

Ia mengakui jika insiden mengerikan delapan tahun lalu itu terjadi karena kesalahan dalam pemeliharaan Jembatan tersebut.

"Kita berkaca dari Jembatan yang runtuh dulu sebab Jembatan yang lama dulu tidak dilakukan tes seperti ini," terang Budi Harsono.

Jembatan Kutai Kartanegara yang lama memang belum memiliki sertifikat Laik Fungsi yang dimiliki Jembatan baru saat ini.

Sehingga tidak ada tes fungsi statik dan dinamik yang dilakukan pada waktu itu.

Pemkab saat ini juga fokus untuk menjaga Jembatan Kartanegara yang baru.

Mereka tidak ingin hal yang serupa delapan tahun silam itu terjadi lagi.

Jembatan Kukar
Jembatan Kukar (TRIBUNKALTIM.CO / JINO PRAYUDI)

"Kita perketat aturan dalam pemeliharaan Jembatan ini," ucap Budi Harsono. 

Menurut Budi Harsono uji dinamik ini dilakukan sesuai dengan sertifikat Laik Fungsi yang dikeluarkan oleh menteri PUPR beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved