Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Siap Menerapkan Sistem e-Rekap Pada Pilkada 2020, Ini Alasannya

KPU Balikpapan Siap Menerapkan Sistem e-Rekap Pada Pilkada 2020, Ini Alasannya

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.CO/Zainul
Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan siap menerapkan sistem e-Rekap pada Pilkada 2020, ini alasannya

Sistem rekapitulasi suara pada pemilihan calon kepala daerah ( Pilkada ) kota Balikpapan tahun 2020 mendatang digadang-gadang nantinya tidak lagi dilakukan secara manual tetapi dilakukan berbasis elektronik. 

KPU kota Balikpapan rencananya mengaku siap menerapkan sistem elektronik yang saat ini sedang dalam tahap persiapan perangkat digital.

Sistem elektronik tersebut bernama e-Rekap.

Menurut ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha penerapan sistem e-Rekap tersebut dinilai lebih efektif dan mampu mencegah ketidakseragaman data hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.

Sebab diketahui bersama bahwa terjadinya perbedaan data tidak menutup kemungkinan memicu persoalan serius yang dapat berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon.

BACA JUGA

Jelang Peresmian Tol Balikpapan-Samarinda oleh Presiden Jokowi, Ini yang Dilakukan Pangdam & Kapolda

Hari Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Pantau Lokasi IKN Baru, ke Sepaku Lewat Jalur Darat

Ada Apa di Balik Gagalnya Mahfud MD Jadi Wakil Presiden Jokowi pada Pilpres 2019? Ini Alasannya

Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

"Kita lihat dulu seperti apa, Intinya kami KPU Balikpapan siap kalau harus menggunakan teknologi e-Rekap," katanya, (17/12).

Berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu,  ditemukan banyak perbedaan data terutama dalam proses rekapitulasi formulir C1 dengan C1 plano.  

Sehingga hal ini menjadi pertimbangan bagi KPU Balikpapan untuk menerapkan penggunaan e-Rekap pada tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan 2020 mendatang. 

Data yang tersimpan dalam database e-Rekap itu nantinya akan digunakan sebagai patokan dalam menyamakan data yang direkap secara manual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved