12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan

12 Calon Panwascam Tarakan Lakukan Tes Narkoba, Positif Pemakai akan Digugurkan

Penulis: Junisah | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Junisah
Calon Panwascam Sedang menunggu tes narkoba di Kantor Bawaslu Tarakan, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-12 calon Panwascam Tarakan lakukan tes narkoba, positif pemakai akan digugurkan

Badan Pegawas Pemilu  bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan,

melakukan tes narkoba dengan mengambil urine 12 orang calon Pantia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, Kamis (19/12/2019) di Kantor Bawaslu Kota Tarakan di Jalan Pulau Sumatera.

Anggota Bawaslu Tarakan Dian Antarja mengungkapkan, 12 orang yang melakukan tes narkoba ini yang telah lolos seleksi. Tes narkoba ini salah satu syarat untuk menjadi Panwascam.

"Tujuan kita melakukan tes narkoba karena kita ingin menciptakan demokrasi yang bersih. Salah satu tolak ukur bersih itu ya dengan melakukan tes narkoba ini," ucapnya.

Menurut Dian, untuk tes narkoba biaya yang harus dikeluarkan antars Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu perorang.

Namun karena Bawaslu bekerjasama BNNK Tarakan, sehingga peserta Panwascam hanya dikenakan biaya Rp 30 ribu perorang.

"Kalau nantinya dari peserta Panwascam ini ada yang positif narkoba, tentu kita tidak loloskan dan kita akan lakukan penggatian," ucapnya.

Dian mengatakan, usai tes narkoba peserta Panwascam melanjutkan dengan tes kesehatan kejiwaan dan mental di rumah sakit.

"Untuk tes ini mereka para calon Panwascam harus datang memeriksakan dirinya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tarakan dan RSUD milik Provinsi Kaltara. Tidak boleh rekomendasi dari psikolog," ujarnya.

Dian menambahkan, pihaknya mewajibkan memeriksaan kejiwaan dan mental di rumah sakit, karena rumah sakit memiliki alat yang lengkap, jadi hasilnya benar-benar valid.

Usai dilakukan dua tes persyaratan ini, 12 orang Panwascam yang lolos dua tes ini akan dilantik pada 28 Desember mendatang.

"Seharusnya mereka ini dilantik pada 21 Desemner sampai 23 Desember. Hanya saja karena kesibukan dari Bawaslu RI, Bawaslu Kaltara dan Bawaslu Tarakan sehingga pelantikan agak terlambat," ucapnya. 

42 peserta lolos seleksi administrasi Panwascam Kota Bontang 

Sebanyak 42 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi penjaringan Panwascam oleh Bawaslu Kota Bontang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved